Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

Media Network
Daerah

Kabupaten Buol Tingkatkan Cakupan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Pj SekDA Buol, Usman M.Si, memimpin rapat tentang Optimalisasi Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Buol. Acara ini digelar di Aula lantai tiga Kantor Bupati Buol pada Rabu, 29 Mei 2024.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman di antara para pemangku kepentingan tentang pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Buol. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 mengenai Optimalisasi Program Ketenagakerjaan.

Dalam sambutan tertulisnya, Pj. Sekda menegaskan bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah perlindungan dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk memberikan keamanan dan kepastian terhadap risiko sosial ekonomi selama bekerja. “Pemerintah harus terlibat aktif dalam memberikan jaminan kepada masyarakat, terutama untuk memastikan para pekerja dapat tetap produktif dalam membangun Kabupaten Buol,” tegasnya.

Usman juga mengungkapkan bahwa seluruh Pegawai Non-ASN di OPD Kabupaten Buol sudah 100 persen terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Namun, baru 87,8 persen perangkat desa yang terdaftar dalam program ini. Ia mengimbau kepada seluruh camat yang hadir untuk mendorong kepala desa di wilayah mereka agar mendaftarkan perangkat desanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Buol, Dadang Hanggi, SH, MH, berharap semua pekerja yang tergolong miskin ekstrem dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami terus berupaya untuk melindungi masyarakat Buol dengan mengoptimalkan instruksi Bupati Buol, yang menargetkan 100 pekerja rentan di setiap desa,” jelas Dadang.

Rapat ini juga mencakup penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta santunan kepada ahli waris peserta. Total santunan yang diberikan mencapai Rp. 78 juta, terdiri dari jaminan kematian sebesar Rp. 42 juta dan beasiswa Rp. 36 juta untuk ahli waris peserta yang telah meninggal dunia dengan kepesertaan aktif lebih dari tiga tahun.

Di akhir pertemuan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Andi Syamsu Rijal, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buol yang telah melindungi seluruh Non-ASN di lingkungan pemerintah kabupaten. Andi juga menyebut bahwa per Mei 2024, 87,8 persen perangkat desa di Kabupaten Buol telah terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Rapat ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buol, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Buol, serta para camat dan lurah se-Kabupaten Buol.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button