Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

Media Network
Daerah

Nuim Hayat Pimpin Proses Pengangkatan PAW: Sejarah Baru bagi Kabupaten Sigi!

Ruang sidang DPRD Kabupaten Sigi menjadi saksi atas momen bersejarah saat Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, mengawal proses pengangkatan Pengganti Antarwaktu Masa (PAW) Nius Paruki, yang mengambil alih tampuk kepemimpinan dari Imran Latjedi, representatif dari Partai Nasdem, sisa masa bakti 2019-2024. Hari Kamis (29/02/2024) menjadi tonggak bersejarah di kotarindu.

Dalam sambutannya, Nuim Hayat menegaskan bahwa proses pergantian ini telah mengikuti landasan hukum yang berlaku, dimulai dari usulan yang diajukan oleh partai politik yang bersangkutan. “Sesuai aturan, partai politik memiliki kewenangan dalam menetapkan (PAW), sementara DPRD dan pemerintah, dalam hal ini gubernur, bertugas untuk memproses usulan tersebut dengan melakukan verifikasi yang objektif dan bebas dari tekanan,” ucapnya dengan penuh keyakinan.

Dalam menggulirkan tugasnya, Nuim juga menegaskan pentingnya memahami fungsi dan wewenang DPRD, dengan menegaskan bahwa para anggotanya bukanlah “Manusia Super” yang bisa melakukan segala hal dengan sempurna. “Kita semua harus sadar bahwa dalam demokrasi, kebebasan tidak boleh disalahgunakan untuk memaksa kehendak, apalagi dengan cara-cara kekerasan. Anarkisme harus dihindari karena bisa mengancam fondasi demokrasi. Kita harus menggunakan kebebasan dalam demokrasi untuk merajut semangat saling menghargai dan mencapai konsensus demi kepentingan bersama,” ungkapnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Forkompinda Kabupaten Sigi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, serta para anggota DPRD Kabupaten Sigi, yang menambahkan warna pada suasana bersejarah ini.

JZ22AMI

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button