✨ Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin

Media Network
Titik

Kejagung Investigasi Grup WhatsApp “Orang-Orang Senang” Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan keberadaan grup WhatsApp bernama “Orang-Orang Senang”. Grup tersebut diduga digunakan oleh sejumlah tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Burhanuddin menegaskan, penyelidikan ini tengah berlangsung untuk memastikan kebenarannya.

Penyelidikan Grup WA: Kejagung Tegaskan Tidak Ada Komunikasi Setelah Penahanan Tersangka

Menurut Burhanuddin, setelah para tersangka ditahan, mereka tidak diperbolehkan membawa perangkat komunikasi seperti ponsel. “Kami sedang mendalami keberadaan grup WA tersebut. Jika benar ada, maka saya akan mengambil tindakan tegas terhadap petugas kami yang kurang ajar,” ujar Burhanuddin dengan tegas saat ditemui di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu, 12 Maret 2025.

Kapuspenkum Kejagung Menanggapi Isu Grup “Orang-Orang Senang”

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pihaknya baru mendengar tentang grup WhatsApp “Orang-Orang Senang” dari pemberitaan media. Harli menjelaskan, meskipun berita tersebut telah beredar di publik, Kejaksaan Agung akan memastikan kebenarannya. “Kami belum bisa memastikan apakah grup tersebut ada atau tidak. Namun, setelah para tersangka ditahan, kami pastikan tidak ada grup WA yang beroperasi,” tambahnya.

Tindak Tegas Jika Terdapat Grup Komunikasi Setelah Penahanan

Harli Siregar juga mengingatkan bahwa jika terbukti ada grup WhatsApp yang digunakan untuk komunikasi setelah para tersangka ditahan, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas petugas yang terlibat dalam insiden tersebut. “Jika itu benar terjadi, kami akan bertindak tegas. Tidak ada toleransi untuk jaksa yang nakal. Bahkan, kami tidak segan untuk mempidanakan jaksa yang melanggar,” tegasnya.

Kontroversi Grup WA “Orang-Orang Senang” dalam Rapat DPR

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan PT Pertamina, grup WhatsApp “Orang-Orang Senang” sempat disinggung. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P, Mufti Anam, mengungkapkan kekesalannya setelah mendengar informasi tentang grup tersebut. “Kami terkejut mendengar bahwa grup tersebut ada, dan kami merasa marah karena mereka seolah-olah menari di atas penderitaan rakyat,” ujar Mufti Anam saat berbicara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 11 Maret 2025.

Kekecewaan Anggota DPR Terhadap PT Pertamina

Mufti Anam juga menyoroti ketidakpuasan terhadap PT Pertamina yang tidak membahas isu penting terkait kasus Pertamax oplosan dalam rapat tersebut. “Kami menunggu rapat ini selama berminggu-minggu, namun tidak ada satupun kata yang membahas kasus Pertamax oplosan yang menjadi perhatian besar masyarakat,” tambahnya dengan kecewa.

Tuntutan Rakyat dan Kecewa terhadap Pertamina

Mufti juga menekankan bahwa rakyat sedang marah besar terhadap PT Pertamina, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Ia menyatakan bahwa masyarakat merasa telah ditipu oleh perusahaan migas negara tersebut selama bertahun-tahun.

Content Curator

Dari Lensa Jurnalisme, Menjadi Suara Publik

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button