Mutasi Besar Kejaksaan Agung: Abdul Qohar Jadi Kajati Sultra, Nurcahyo Isi Kursi Dirdik Jampidsus

Perombakan struktural Kejaksaan Agung 2025 menyentuh posisi-posisi penting demi peningkatan kinerja dan integritas penegakan hukum

Kabar segar datang dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan menyegarkan struktur internal, Kejagung kembali melakukan mutasi besar-besaran. Salah satu yang jadi sorotan adalah mutasi Kejaksaan Agung 2025 pada posisi strategis di jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Abdul Qohar Naik Jabatan, Nurcahyo Gantikan Dirdik Jampidsus

Dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 325 Tahun 2025, yang diteken langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, nama Abdul Qohar resmi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).

Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Qohar, yakni Direktur Penyidikan Jampidsus, akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung.

Kontribusi Besar Abdul Qohar di Jampidsus

Selama menjabat Dirdik, Abdul Qohar dikenal sebagai aktor utama dalam pengungkapan kasus-kasus besar:

Perombakan Tak Hanya di Jampidsus

Mutasi Kejaksaan Agung 2025 ini juga menyentuh beberapa jabatan penting lainnya:

Mutasi Demi Profesionalisme dan Transparansi

Seorang pejabat Kejagung menyebut bahwa rotasi ini adalah bagian dari langkah strategis untuk menyegarkan organisasi. Tujuannya jelas: memperkuat profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam sistem penegakan hukum nasional.

“Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja kejaksaan,” ujarnya, Kamis (4/7/2025).

Exit mobile version