✨ Selamat Hari Raya Idul Fitrih 1445 H, Mohon Maaf Lahir & Bathin

Media Network
Daerah

Pemda Buol Gelontorkan Dana THR ASN Senilai Rp20,4 Miliar!

Buol, 27 Maret 2024 – Pemerintah Daerah (Pemda) Buol tidak main-main dalam menyambut hari raya. Mereka telah menyiapkan anggaran besar senilai Rp20,4 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 4.267 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terhormat.

Dalam angka tersebut, tercakuplah PNS dan PPPK yang setia bertugas di lingkungan Pemda setempat. Rencananya, proses pencairan THR akan dilakukan sebelum libur lebaran dimulai, atau setidaknya paling lambat pada minggu terakhir puasa.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Syarif Pusadan, SH,M,Si, memberikan penegasan bahwa Pemda telah mengambil langkah konkret untuk memastikan para ASN dapat merayakan lebaran dengan lebih tenteram.

“Tidak hanya komitmen belaka, kami siap untuk menjamin pembayaran THR tepat waktu, sehingga para ASN bisa merayakan lebaran dengan penuh sukacita,” tuturnya.

Syarif juga menambahkan bahwa persiapan yang matang telah dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pembayaran THR tanpa hambatan. Langkah ini adalah bagian dari upaya serius Pemda Buol dalam mendukung kesejahteraan para ASN serta meningkatkan kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.

Kandidat kuat Sekda Buol menambahkan, “Insya Allah, TPP sedang dalam proses. Untuk THR saat ini, kami menunggu legalitas penandatanganan Peraturan Bupati (Perbup). Pastinya, sebelum lebaran tiba, semua proses ini akan terselesaikan dengan baik, termasuk juga pencairan Dana Alokasi Umum (ADD).”

Pemda Buol menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa para ASN dapat menikmati lebaran dengan tenang dan bahagia. Semoga dengan langkah-langkah ini, semangat kerja para ASN semakin bertambah, dan daerah semakin maju.

JZ22AMI

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button