Cara Mudah Cek Status NIP/NI PPPK 2024: Panduan Lengkap dengan MOLA BKN

Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk PPPK (NI PPPK) hasil seleksi tahun 2024 hingga kini masih berlangsung. Bagi peserta yang lolos seleksi, kini tersedia cara mudah untuk memantau perkembangan pengajuan NIP/NI PPPK melalui platform resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu MOLA (Monitoring Layanan). Simak panduan lengkap untuk mengecek status pengajuan NIP/NI PPPK secara online berikut ini.
Cek Status NIP/NI PPPK Melalui Platform MOLA BKN
Bagi para peserta yang ingin mengetahui status pengajuan NIP/NI PPPK, BKN menyediakan website Monitoring Layanan (MOLA) yang bisa diakses secara gratis. Platform ini memungkinkan para ASN maupun calon ASN untuk memantau pengajuan layanan kepegawaian, seperti penetapan NIP dan NI PPPK, tanpa perlu datang langsung ke kantor BKN.
Langkah-langkah Cek Status NIP/NI PPPK Secara Online
Untuk memeriksa perkembangan penetapan NIP atau NI PPPK, pastikan alamat email yang terdaftar di sistem SSCASN sudah benar. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memantau status pengajuan melalui MOLA BKN:
- Kunjungi Website MOLA BKN
- Akses website MOLA BKN melalui link berikut: monitoring-siasn.bkn.go.id
- Pilih Opsi Cek Layanan
- Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu Cek Layanan.
- Isi Data Pengajuan
- Isilah data yang diminta sesuai dengan kategori yang tersedia pada sistem.
- Pilih Layanan Penetapan NIP/NI PPPK
- Pada bagian Layanan, pilih Penetapan NIP/NI PPPK dan tentukan Tahun Periode sesuai tahun seleksi.
- Masukkan Nomor Peserta
- Masukkan nomor peserta yang terdaftar pada sistem.
- Isi Kode Pengaman
- Masukkan kode pengaman yang muncul di layar untuk memastikan keamanan data.
- Klik Monitoring Usulan
- Klik tombol Monitoring Usulan untuk melanjutkan. Setelah itu, status pengajuan akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar.
Pemerintah Tetapkan Lebih dari 1 Juta Formasi PPPK 2024
Berdasarkan informasi resmi yang dikutip dari Kemenpan-RB, pemerintah pada tahun 2024 telah menetapkan sebanyak 1.017.967 formasi PPPK. Banyaknya formasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung kinerja pemerintahan yang lebih efisien.
- Kebijakan Baru ASN: Tiga Hari Kerja, Benarkah Bisa Terjadi?
- Keputusan Tegas! BKN Melangkah Langkah untuk Menyikapi Potensi Kecurangan CPNS