Dirgahayu IndonesiaKu yang Ke-80, 17 Agustus 2025

Media Network
Titik

Tim Resmob Polres Boltara Temukan Anak Hilang dalam Operasi Kilat di Modoinding

Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Polres Boltara) menemukan anak hilang berinisial M.R (14) setelah operasi pencarian kilat yang dimulai dari laporan masyarakat pada 17 Oktober 2025. Dalam waktu kurang dari dua hari, tim menyisir lintas kabupaten, dari Kotamobagu, Bolmong Timur, Minahasa, hingga Minahasa Selatan, sebelum akhirnya mengamankan terduga pelaku Y.A (43) di sebuah warung bakso kawasan Modoinding. Respons cepat, strategi berbasis informasi warga, dan penelusuran digital menjadi kunci keberhasilan.

Ringkasan Fakta Penting

  • Pelapor: Rumiatun Patilima
  • Nomor Laporan: 62/X/2025/SPKT/Res Boltara (17/10/2025)
  • Korban: M.R (14)
  • Terduga: Y.A (43), ayah tiri korban
  • TKP penemuan: Warung bakso, Modoinding, Minahasa Selatan
  • Waktu penemuan: Minggu, sekitar 14.00 WITA
  • Pimpinan operasi: IPTU Mario V. Sopacoly, IPDA Rio K. Sasuang; lapangan: Aipda Moh. Trisno Alimuda, Brigadir Randi Tarandung, Brigadir Budiman Dunggio
  • Metode: Himpun keterangan warga + pelacakan digital (IMEI/bot access)

Kronologi Singkat Operasi

Waktu/DateLokasiAksi TimHasil
17 Okt 2025BoltaraTerima laporan, terbitkan perintah tugasPenyelidikan dimulai
18 Okt 2025, 15.00 WITAKotamobaguWawancara warga + pelacakan digitalBelum ditemukan
19 Okt 2025, 03.00 WITATanamon, MinselTerima info wargaPersempit area
19 Okt 2025, 14.00 WITAModoindingPenyisiran Poigar–ModoindingKorban ditemukan, Y.A diamankan

“Ini bukti komitmen Polres Boltara merespons setiap laporan masyarakat dengan serius. Tidak ada yang kami anggap sepele, apalagi menyangkut keselamatan anak.”
IPTU Mario V. Sopacoly

Strategi Pencarian: Cepat, Presisi, Sinergis

Taktik Lapangan dan Penelusuran Digital

  • Door to door: himpun intel dari warga di beberapa kabupaten.
  • Digital tracking: akses bot & penelusuran IMEI untuk memetakan pergerakan.
  • Sinergi satuan: koordinasi Resmob Polres Boltara dan Polsek Modoinding.

 Penangkapan Tanpa Perlawanan

  • Tim mengamankan Y.A bersama korban di lokasi publik.
  • Proses awal dilakukan di Mako Polsek Modoinding untuk pemeriksaan.

Langkah Hukum Lanjutan (LSI: proses penyidikan, barang bukti)

  • Pemeriksaan saksi-saksi.
  • Pengumpulan barang bukti terkait.
  • Pemindahan terduga, korban, dan barang bukti ke Mapolres Boltara untuk penanganan lebih lanjut.

Mengapa Kasus Ini Penting?

  • Keselamatan anak adalah prioritas hukum dan sosial.
  • Kecepatan respons meningkatkan peluang keselamatan korban.
  • Kolaborasi warga–polisi terbukti efektif mempercepat pengungkapan.

FAQ

1) Bagaimana prosedur melapor anak hilang?
Segera datang ke kantor polisi terdekat dengan identitas, foto terbaru, dan kronologi. Laporan akan diregistrasi dan diteruskan ke unit terkait untuk tindakan cepat.

2) Apakah polisi boleh melacak ponsel dalam kasus ini?
Pelacakan dapat dilakukan oleh penyidik sesuai ketentuan hukum/izin yang berlaku sebagai bagian dari upaya penyelamatan dan penyidikan.

3) Apa yang harus dilakukan keluarga sambil menunggu kabar?
Tetap koordinasi dengan penyidik, sediakan kontak aktif, dan sebar informasi melalui kanal resmi agar valid dan tidak menimbulkan hoaks.

4) Mengapa informasi warga sangat krusial?
Informasi lapangan mempercepat penentuan lokasi dan membantu memverifikasi jejak yang diperoleh dari pelacakan digital.

5) Apakah identitas lengkap korban akan dipublikasikan?
Tidak. Perlindungan identitas anak diutamakan untuk keselamatan dan kepentingan psikologis korban.

Keberhasilan Tim Resmob Polres Boltara menemukan anak hilang di Modoinding menegaskan pentingnya respons cepat, data presisi, dan kolaborasi warga. Jika Anda menyaksikan kejadian mencurigakan atau mengetahui informasi terkait kasus serupa, laporkan segera ke kepolisian setempat. Setiap detik berarti.

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button