KPU Bolmut Umumkan Hasil Verifikasi Calon Anggota DPRD Pemilu 2024-2029: 211 Caleg Memenuhi Syarat
Tinta.news | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024-2029. Dari 242 calon anggota DPRD yang diusulkan oleh 13 Partai Politik peserta Pemilu di Bolmut, sebanyak 211 caleg dinyatakan memenuhi syarat, sementara 31 caleg lainnya tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan Peraturan KPU.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bolmut, Wiwidayanti Damopolii, menginformasikan bahwa periode perbaikan berkas akan dilaksanakan mulai tanggal 7 Agustus hingga 11 Agustus 2023. Setelah tanggal tersebut, calon anggota DPRD tidak akan mendapatkan kesempatan lagi untuk melakukan perbaikan berkas. Selanjutnya, KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan menjadi calon resmi dalam Pemilu mendatang.
Proses verifikasi administrasi ini merupakan tahap awal yang sangat penting dalam Pemilu 2024-2029. Dengan adanya 211 caleg yang memenuhi syarat, diharapkan proses selanjutnya akan berjalan lancar dan memberikan kesempatan kompetisi yang sehat di antara calon anggota DPRD.
Bagi 31 caleg yang tidak memenuhi syarat, diharapkan mereka memahami dan mengikuti proses perbaikan berkas dengan baik agar kesempatan mereka untuk menjadi calon anggota DPRD tidak terhambat. Keterbukaan dan kesetaraan kesempatan harus dijaga dalam seluruh tahapan Pemilu untuk menciptakan proses pemilihan yang adil dan demokratis. (tn)
- Heboh di Medsos! Polisi Minta Maaf Usai Aksi Viral di Mapolsek Bolangitang
- Menuju Masa Depan Cemerlang: Bupati Ungkap Rencana Pembangunan Bolmut Tahun 2024!