Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

Media Network
Politik

KPU Bolmut Umumkan Hasil Verifikasi Calon Anggota DPRD Pemilu 2024-2029: 211 Caleg Memenuhi Syarat

Tinta.news | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024-2029. Dari 242 calon anggota DPRD yang diusulkan oleh 13 Partai Politik peserta Pemilu di Bolmut, sebanyak 211 caleg dinyatakan memenuhi syarat, sementara 31 caleg lainnya tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan Peraturan KPU.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bolmut, Wiwidayanti Damopolii, menginformasikan bahwa periode perbaikan berkas akan dilaksanakan mulai tanggal 7 Agustus hingga 11 Agustus 2023. Setelah tanggal tersebut, calon anggota DPRD tidak akan mendapatkan kesempatan lagi untuk melakukan perbaikan berkas. Selanjutnya, KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan menjadi calon resmi dalam Pemilu mendatang.

Proses verifikasi administrasi ini merupakan tahap awal yang sangat penting dalam Pemilu 2024-2029. Dengan adanya 211 caleg yang memenuhi syarat, diharapkan proses selanjutnya akan berjalan lancar dan memberikan kesempatan kompetisi yang sehat di antara calon anggota DPRD.

Bagi 31 caleg yang tidak memenuhi syarat, diharapkan mereka memahami dan mengikuti proses perbaikan berkas dengan baik agar kesempatan mereka untuk menjadi calon anggota DPRD tidak terhambat. Keterbukaan dan kesetaraan kesempatan harus dijaga dalam seluruh tahapan Pemilu untuk menciptakan proses pemilihan yang adil dan demokratis. (tn)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button