Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

Media Network
Politik

Wenny Lumentut Ajak Warga Sulut ‘Warnai Suaramu’ di Pemilu: Mengenal 5 Surat Suara Berbeda!

Tinta.news – Pesta demokrasi Pemilu 14 Februari 2024 semakin mendekat, dan masyarakat bersiap-siap untuk meramaikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan semangat kebangsaan. Saat itulah, warga yang telah dipercayakan hak pilihnya akan bergerak bersama-sama menuju TPS untuk mengukir sejarah dengan menyalurkan suara mereka sebagai bagian dari bangsa yang demokratis.

Dalam momen bersejarah ini, setiap individu akan mengisi lima lembar surat suara sekaligus, menjadi saksi partisipasi aktif dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg). Agenda besar ini mencakup pemilihan anggota DPR-RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD-RI secara bersamaan.

Wenny Lumentut, Caleg DPR-RI nomor urut 5 dari PDI Perjuangan Dapil Sulut, dengan antusias memimpin kampanye untuk memastikan bahwa warga paham betul mengenai surat suara. Menurutnya, keberhasilan Pemilu 2024 bergantung pada pemahaman masyarakat terhadap lima surat suara yang berbeda.

“Saat hari pemilihan, yang paling krusial adalah surat suara. Ada 5 surat dengan warna yang berbeda. Misalnya, untuk DPR-RI itu warna kuning. Jadi, yang memilih saya, tinggal cari Kolom Partai PDI Perjuangan dan pilih nomor urut lima (5) Wenny Lumentut,” papar Wenny dengan semangat.

Supaya tidak bingung saat menggunakan surat suara Pemilu 2024, masyarakat diimbau untuk mengenal setiap surat suara dengan baik. Berikut adalah gambaran singkat mengenai lima surat suara yang akan menghiasi Pemilu 14 Februari 2024:

  1. Pilpres
    • Warna: Abu-abu
    • Pilih pasangan calon presiden dan wakil presiden favorit Anda dengan memberikan tanda di balik foto mereka. Pastikan surat suara tetap utuh dan tidak terlipat.
  2. DPR RI
    • Warna: Kuning
    • Temukan nama-nama calon anggota DPR RI dan partai politik beserta logonya. Coblos sesuai hati nurani Anda untuk memilih wakil rakyat di tingkat nasional.
  3. DPD RI
    • Warna: Merah
    • Daftar calon anggota DPD sesuai provinsi tercetak jelas. Cobloslah sesuai pilihan hati untuk memilih wakil rakyat daerah.
  4. DPRD Provinsi
    • Warna: Biru
    • Isilah kotak atau lingkaran dengan tinta sesuai dengan calon anggota DPRD provinsi pilihan Anda. KPU menjamin keamanan dan keabsahan Pemilu dengan pengamanan ketat.
  5. DPRD Kabupaten/Kota
    • Warna: Hijau
    • Surat suara ini dilengkapi dengan kode unik atau nomor untuk memudahkan penghitungan suara. Centang gambar calon anggota DPRD kabupaten/kota sesuai pilihan Anda.

Inilah lima jenis surat suara yang akan menjadi bintang utama pada panggung demokrasi Pemilu 2024. Mari kita jaga kebersamaan dan tunjukkan bahwa setiap suara kita memiliki arti yang besar untuk masa depan bangsa! (red)

JZ22AMI

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button