Dirgahayu IndonesiaKu yang Ke-80, 17 Agustus 2025

Media Network
Nusantara

Mutasi Besar Kejaksaan Agung: Abdul Qohar Jadi Kajati Sultra, Nurcahyo Isi Kursi Dirdik Jampidsus

Perombakan struktural Kejaksaan Agung 2025 menyentuh posisi-posisi penting demi peningkatan kinerja dan integritas penegakan hukum

Kabar segar datang dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan menyegarkan struktur internal, Kejagung kembali melakukan mutasi besar-besaran. Salah satu yang jadi sorotan adalah mutasi Kejaksaan Agung 2025 pada posisi strategis di jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Abdul Qohar Naik Jabatan, Nurcahyo Gantikan Dirdik Jampidsus

Dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 325 Tahun 2025, yang diteken langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, nama Abdul Qohar resmi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).

Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Qohar, yakni Direktur Penyidikan Jampidsus, akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung.

Kontribusi Besar Abdul Qohar di Jampidsus

Selama menjabat Dirdik, Abdul Qohar dikenal sebagai aktor utama dalam pengungkapan kasus-kasus besar:

  • Kasus Duta Palma Group, di mana dua korporasi ditetapkan sebagai tersangka dan aset senilai Rp450 miliar berhasil disita.
  • Penetapan tersangka terhadap Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan, dalam kasus impor gula 2015–2016.
  • Skandal BBM & minyak mentah Pertamina, yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun – salah satu kasus energi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Perombakan Tak Hanya di Jampidsus

Mutasi Kejaksaan Agung 2025 ini juga menyentuh beberapa jabatan penting lainnya:

  • Harli Siregar, dari Kapuspenkum Kejagung, kini menjabat Kajati Sumatera Utara.
  • Anang Supriatna, sebelumnya Wakajati Sultra, naik menjadi Kapuspenkum Kejagung.
  • Undang Mugopal, eks Kajati Kalimantan Tengah, kini bertugas sebagai Sekretaris Jampidum.

Mutasi Demi Profesionalisme dan Transparansi

Seorang pejabat Kejagung menyebut bahwa rotasi ini adalah bagian dari langkah strategis untuk menyegarkan organisasi. Tujuannya jelas: memperkuat profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam sistem penegakan hukum nasional.

“Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja kejaksaan,” ujarnya, Kamis (4/7/2025).

Redaksi

Menulis bukan sekadar pekerjaan, tapi panggilan untuk menyampaikan kebenaran dengan jernih dan tajam.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button