Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengumumkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka dua gelombang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) bagi jemaah haji reguler untuk tahun 1446 H/2025 M. Pelunasan gelombang pertama sudah dimulai sejak 24 Februari dan akan berakhir pada 14 Maret 2025. Sedangkan, pelunasan gelombang kedua dijadwalkan mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.
Jadwal Pelunasan BIPIH Gelombang Kedua: Segera Bayar Sebelum Batas Waktu
Pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, yang berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025), Nasaruddin menekankan pentingnya pelunasan tepat waktu. “Pelunasan dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret, sedangkan gelombang kedua dari 24 Maret hingga 17 April,” jelas Nasaruddin.
Bagi jemaah yang belum melunasi biaya perjalanan haji mereka pada gelombang pertama, wajib segera memanfaatkan gelombang kedua untuk memastikan mereka tetap dapat berangkat pada tahun 2025.
Libur Lebaran 2025: Kemenag Pastikan Tidak Ada Cuti pada Perusahaan Haji
Nasaruddin juga mengingatkan seluruh penyelenggara ibadah haji agar tidak mengambil libur selama periode libur Lebaran 2025. Mengingat batas waktu pelunasan BIPIH gelombang kedua yang semakin dekat, Kemenag menegaskan bahwa proses pembayaran tidak boleh terhambat oleh liburan panjang.
“Libur panjang pada 21 Maret hingga 8 April 2025 dapat mempengaruhi jadwal kerja kami. Oleh karena itu, kami meminta seluruh pihak terkait dan perusahaan haji untuk tidak mengambil libur selama periode ini,” tegas Nasaruddin.
Komitmen Kemenag untuk Menyelenggarakan Ibadah Haji Tanpa Kendala
Menteri Agama juga menekankan komitmen Kemenag dalam memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 berjalan dengan lancar. Nasaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berusaha keras untuk menghindari kesalahan dalam proses penyelenggaraan haji. “Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Meskipun kami sudah melakukan berbagai ikhtiar, tetap saja takdir yang menentukan,” ungkapnya.
Jangan Lewatkan Pelunasan BIPIH Haji 2025
Jemaah haji reguler yang berencana berangkat pada tahun 2025 harus segera melunasi BIPIH mereka dalam dua gelombang yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Pelunasan gelombang pertama sudah hampir berakhir, jadi pastikan Anda segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu 14 Maret. Jika belum sempat, manfaatkan gelombang kedua yang dimulai pada 24 Maret dan berakhir pada 17 April 2025. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini untuk menjalankan ibadah haji.