Penemuan Mayat di Malalayang Manado, Polisi Amankan TKP dan Selidiki Penyebab Kematian

Penemuan mayat di Malalayang Manado gegerkan warga. Polisi dan Tim Inafis bergerak cepat, keluarga korban tolak autopsi karena riwayat penyakit jantung.

Kasus penemuan mayat di Malalayang Manado terjadi Rabu (25/2/2025) sore di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Lingkungan VI, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Korban berinisial A.J.U. (62), warga Kecamatan Mapanget, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area parkir samping bangunan sekretariat mahasiswa sekitar pukul 15.00 WITA.

Mendapat laporan warga, personel Polsek Malalayang bersama Tim Inafis Polresta Manado langsung turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi Lakukan Olah TKP dan Kumpulkan Keterangan Saksi

Kapolsek Malalayang, Jusman Mori, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Agus Haryono, menegaskan pihaknya bergerak cepat begitu menerima informasi.

Petugas segera melakukan pengamanan area, olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kematian.

Langkah cepat ini diambil guna menjaga situasi tetap aman dan mencegah spekulasi di tengah masyarakat.

Saksi Awalnya Mengira Korban Sedang Tidur

Saksi R.Y.P. (24) mengaku melihat korban tergeletak di samping sekretariat sekitar pukul 14.30 WITA saat hendak berangkat kerja.

Awalnya, ia mengira korban hanya tertidur. Namun karena tidak bergerak, ia memanggil rekannya A.M. (21) untuk memastikan kondisi pria tersebut.

Setelah diperiksa, korban sudah dalam keadaan kaku dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Keduanya kemudian menghubungi call center untuk meminta bantuan.

Keluarga Tolak Autopsi, Korban Punya Riwayat Jantung

Dari keterangan saksi lain, korban diketahui datang ke sekretariat pada Selasa malam dan menginap atas izin penghuni.

Kapolsek menyampaikan bahwa pihak keluarga, yang diwakili anak korban berinisial Y.U., mengungkapkan korban memiliki riwayat penyakit jantung.

Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi dan disaksikan aparat pemerintah setempat.

Jenazah Dibawa ke Rumah Duka

Setelah proses olah TKP dan pemeriksaan awal oleh Tim Inafis selesai, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Kecamatan Mapanget sekitar pukul 17.50 WITA menggunakan kendaraan keluarga.

Polisi memastikan seluruh proses penanganan penemuan mayat di Malalayang Manado berjalan sesuai prosedur dan berlangsung aman.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa.

Exit mobile version