✨Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026

Media Network
Titik

Penangkapan Pelaku Curanmor Kotamobagu, Resmob Lumpuhkan Tersangka Usai Coba Kabur

Penangkapan pelaku curanmor Kotamobagu ungkap kasus pencurian motor dan handphone di Mogolaing

Penangkapan pelaku curanmor Kotamobagu kembali menunjukkan kesigapan Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu dalam memberantas kejahatan. Di bawah komando Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi S.Tr.K., MH, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik.

Pengungkapan kasus curanmor Kotamobagu ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/92/II/2026/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tertanggal 23 Februari 2026.

Pelaku berinisial AM (18), warga Kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang, ditangkap pada Senin (23/02/2026) di jalan trans Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat.

Polisi Amankan Motor dan Handphone Hasil Curian

Dalam penangkapan pelaku curanmor Kotamobagu, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Vario merah DB 4315 GT serta satu handphone Oppo Reno 12 F lengkap dengan dusnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksi dengan modus berpura-pura meminta bantuan uang di rumah korban di Kelurahan Mogolaing. Saat korban lengah, ia masuk ke dalam rumah dan membawa kabur handphone milik korban.

Korban segera melapor ke polisi. Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung bergerak cepat mengumpulkan keterangan, melacak keberadaan pelaku, dan memastikan lokasi persembunyiannya.

Pelaku Dilumpuhkan Saat Coba Kabur

Saat proses pengembangan dan penunjukan TKP di Desa Inuai, pelaku mencoba melarikan diri. Polisi melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan.

Karena tetap berusaha kabur, aparat mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kiri.

Setelah diamankan, pelaku langsung mendapat perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani penyidikan lanjutan.

Pengembangan Kasus Masih Berlanjut

Satreskrim Kotamobagu kini terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian handphone Oppo Reno lainnya di wilayah hukum Kotamobagu dan sekitarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kriminal. Langkah ini penting demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Penangkapan pelaku curanmor Kotamobagu ini menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan serta melindungi masyarakat dari ancaman kriminalitas.

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button