Pengedar sabu Tojo Una-Una ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WITA. Polisi mengamankan pria berinisial RF alias KK di kediamannya di Jalan Kepiting, Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo.
Penangkapan berlangsung setelah petugas menerima laporan resmi masyarakat dan melakukan penyelidikan.
Polisi Sita 10 Paket Diduga Narkotika
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sepuluh paket yang diduga berisi sabu-sabu. Barang bukti langsung diamankan bersama tersangka.
Kasus sabu Sulawesi Tengah ini tercatat dalam laporan polisi tertanggal 12 Februari 2026 dan kini masuk tahap penyidikan.
Tersangka dibawa ke Mapolres Tojo Una-Una untuk pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur hukum.
Pengembangan Jaringan Masih Berjalan
Polisi Kejar Pemasok
Penyidik terus menelusuri jaringan narkoba Tojo Una-Una yang diduga terkait dengan tersangka. Langkah ini bertujuan memutus peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Warga Diminta Aktif Melapor
Polisi mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika Ratolindo melalui layanan pengaduan resmi.
Upaya Tekan Peredaran Narkotika
Penangkapan narkoba Tojo Una-Una menjadi bagian dari operasi berkelanjutan aparat. Kepolisian menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan penindakan agar wilayah tetap aman dari penyalahgunaan narkoba.
