Resmob Polda Sulut Bongkar Sindikat Pencurian Ban Mobil: Empat Pelajar di Bawah Umur Ditangkap

Resmob Polda Sulut berhasil membongkar sindikat pencurian ban mobil yang meresahkan warga di berbagai wilayah hukum Sulawesi Utara. Dalam pengungkapan yang diumumkan Rabu malam, empat pelajar di bawah umur ditangkap di lokasi berbeda. Polisi menyita 34 velg-ban yang diduga hasil kejahatan. Kasus ini mencuat setelah keluhan masyarakat viral di media sosial, memicu respons cepat aparat untuk menelusuri jaringan pelaku, termasuk terduga penadah yang kini masih didalami penyidik.

Kronologi & Respons Cepat Aparat

Tim bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga yang viral. Aksi pencurian ini sudah sangat meresahkan,” ujar seorang petugas lapangan.
Setelah penyelidikan intensif, tim mengidentifikasi pola, memetakan area rawan, dan mengeksekusi penangkapan terarah di sejumlah titik.

Data Pelaku dan Fakta Lapangan

Identitas Singkat (Inisial, Usia, dan Domisili)

Inisial Usia Status Domisili
KS 14 Pelajar Tanjung Batu
MK 17 Pelajar Karombasan
PS 16 Pelajar Kawasan Megamas
AT 15 Pelajar Lorong Wanea Tanjung

Kompol Frelly Sumampouw, Katim Resmob Polda Sulut: “Komplotan ini terdiri dari anak-anak di bawah umur yang terlatih melepas ban serep karena terbiasa berinteraksi di lingkungan tambal ban.”

Barang Bukti yang Disita

  • 34 buah velg beserta ban mobil

  • Dokumen pendukung penyidikan lain (rinciannya mengikuti hasil pendalaman)

Metode Operasi dan Pola Aksi

  • Sasaran: Ban/velg mobil, terutama ban serep

  • Kemahiran teknis: Teknik melepas ban cepat hasil pembiasaan di bengkel/tambal ban

  • Jejak distribusi: Diduga ada penadah; penyidik masih mendalami rantai penjualan

Langkah Hukum & Perlindungan Anak

  • Seluruh pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polda Sulut

  • Proses interogasi dan penyidikan berlanjut

  • Penanganan perkara mengacu ketentuan peradilan anak, termasuk pendampingan dan restorative justice sesuai koridor hukum

Dampak bagi Masyarakat & Imbauan Keamanan

Tips Mencegah Pencurian Ban Mobil

  • Parkir di area terang/ber-CCTV

  • Pasang kunci pengaman ban serep

  • Rutin cek kondisi baut/holder ban

  • Laporkan segera aktivitas mencurigakan ke kepolisian terdekat

Angka & Fakta Penting

  • 4 pelajar di bawah umur diamankan

  • 34 velg-ban diduga hasil kejahatan disita

  • Pengungkapan diumumkan 15 Oktober 2025 pukul 19.30 WITA

FAQ

1. Apakah para pelaku langsung ditahan?
Mereka diamankan untuk pemeriksaan. Proses selanjutnya mengikuti Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk opsi diversi sesuai ketentuan.

2. Bagaimana nasib terduga penadah?
Identitas masih didalami. Jika bukti cukup, status hukum akan ditingkatkan sesuai perannya dalam rantai kejahatan.

3. Apakah korban bisa mengambil kembali velg-ban?
Korban dapat melapor dan berkoordinasi dengan penyidik. Barang bukti akan dicocokkan sebelum proses pengembalian sesuai prosedur.

4. Kenapa pencurian ban serep marak?
Ban/velg mudah dijual, bernilai tinggi, dan sering kurang pengamanan. Pelaku memanfaatkan celah ini.

5. Langkah preventif apa yang paling efektif?
Kunci pengaman ban serep, parkir area terang/terpantau, dan pelaporan cepat saat mencurigai aktivitas di sekitar kendaraan.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Resmob Polda Sulut dalam memberantas pencurian ban mobil. Dukung aparat dengan meningkatkan kewaspadaan, memasang pengaman ban serep, serta melapor cepat jika menemukan indikasi kejahatan. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat jaringan pelaku diputus.


Exit mobile version