Penangkapan Pelaku Pelecehan Anak di Tomohon: Polisi Amankan Terduga dalam Hitungan Jam

Polsek Tomohon Tengah memastikan penangkapan pelaku pelecehan anak Tomohon berlangsung cepat dan terukur. Pada Sabtu (21/9/2025) pagi, seorang pria berinisial YS alias Yance diamankan usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Kapolsek Tomohon Tengah, Iptu Stenly Tawalujan, membenarkan penindakan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian melindungi anak serta menindak tegas pelaku.

Kronologi Singkat Kejadian

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, dugaan tindakan terjadi saat korban berjalan kaki di Jalan Raya Kelurahan Kolongan. Terduga pelaku menghampiri menggunakan sepeda motor Honda Beat DB 2879 GH dan menawarkan tumpangan dengan dalih mengantar ke masjid.

Korban menyampaikan kejadian kepada orang tua. Pihak keluarga lalu melapor ke kepolisian.

Respons Cepat Aparat

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah bersama Unit Intel dan Unit Resmob Serigala melakukan penyelidikan cepat.

Langkah penindakan:

  1. Identifikasi ciri pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi.
  2. Pemetaan lokasi yang diduga menjadi area pergerakan pelaku.
  3. Penangkapan terduga di Kelurahan Talete Dua sekitar pukul 12.00 WITA.
  4. Penyitaan barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan.

Kapolsek Iptu Stenly Tawalujan menegaskan, terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Perlindungan Korban & Proses Hukum

Kepolisian mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban, termasuk pendampingan sesuai ketentuan perlindungan anak. Masyarakat diimbau segera melapor bila melihat indikasi tindak kejahatan serupa. Penegakan hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan.

Imbauan Keamanan untuk Warga

Penangkapan pelaku pelecehan anak Tomohon menunjukkan respons cepat jajaran Polsek Tomohon Tengah dalam menangani kasus perlindungan anak. Dengan koordinasi Tim Opsnal, Unit Intel, dan Unit Resmob Serigala, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, pelaporan cepat, dan dukungan masyarakat untuk mencegah kejahatan terhadap anak.

Exit mobile version