Dirgahayu IndonesiaKu yang Ke-80, 17 Agustus 2025

Media Network
Titik

Penangkapan Pelaku Pelecehan Anak di Tomohon: Polisi Amankan Terduga dalam Hitungan Jam

Polsek Tomohon Tengah memastikan penangkapan pelaku pelecehan anak Tomohon berlangsung cepat dan terukur. Pada Sabtu (21/9/2025) pagi, seorang pria berinisial YS alias Yance diamankan usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Kapolsek Tomohon Tengah, Iptu Stenly Tawalujan, membenarkan penindakan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian melindungi anak serta menindak tegas pelaku.

Kronologi Singkat Kejadian

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, dugaan tindakan terjadi saat korban berjalan kaki di Jalan Raya Kelurahan Kolongan. Terduga pelaku menghampiri menggunakan sepeda motor Honda Beat DB 2879 GH dan menawarkan tumpangan dengan dalih mengantar ke masjid.

  • Waktu & lokasi: Sabtu, 21 September 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, di wilayah Kelurahan Kolongan, Tomohon Tengah.
  • Modus: Terduga pelaku berkomunikasi dengan korban dan membujuk untuk diantar ke Masjid Al Mujahidin.
  • Situasi di perjalanan: Korban merasa tidak nyaman akibat dugaan perilaku tidak senonoh pelaku. Korban kemudian menjauh dan menuju area masjid untuk aman.

Korban menyampaikan kejadian kepada orang tua. Pihak keluarga lalu melapor ke kepolisian.

Respons Cepat Aparat

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah bersama Unit Intel dan Unit Resmob Serigala melakukan penyelidikan cepat.

Langkah penindakan:

  1. Identifikasi ciri pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi.
  2. Pemetaan lokasi yang diduga menjadi area pergerakan pelaku.
  3. Penangkapan terduga di Kelurahan Talete Dua sekitar pukul 12.00 WITA.
  4. Penyitaan barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan.

Kapolsek Iptu Stenly Tawalujan menegaskan, terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Perlindungan Korban & Proses Hukum

Kepolisian mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban, termasuk pendampingan sesuai ketentuan perlindungan anak. Masyarakat diimbau segera melapor bila melihat indikasi tindak kejahatan serupa. Penegakan hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan.

Imbauan Keamanan untuk Warga

  • Waspada modus bujuk rayu: Jangan mudah percaya pada ajakan orang yang baru dikenal.
  • Pilih rute aman & ramai: Bila memungkinkan, berjalan berkelompok atau minta pendampingan keluarga.
  • Segera lapor pihak berwenang: Catat ciri pelaku dan kendaraan untuk memudahkan penyelidikan.
  • Dampingi anak: Edukasi anak terkait keselamatan diri dan cara meminta pertolongan.

Penangkapan pelaku pelecehan anak Tomohon menunjukkan respons cepat jajaran Polsek Tomohon Tengah dalam menangani kasus perlindungan anak. Dengan koordinasi Tim Opsnal, Unit Intel, dan Unit Resmob Serigala, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, pelaporan cepat, dan dukungan masyarakat untuk mencegah kejahatan terhadap anak.

Editor

Dari Lensa Jurnalisme, Menjadi Suara Publik

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button