SeLamaT daTAnG di OfficiAL Site Tinta News

Media Network
Titik

Buol Siap Tindak Tambang Emas Ilegal, Bupati Akan Bentuk Tim Khusus

Pemerintah Daerah Dorong Legalitas Tambang Rakyat Lewat WPR dan IPR

Pemerintah Kabupaten Buol bersikap tegas terhadap praktik tambang emas ilegal atau PETI (Pertambangan Tanpa Izin) yang semakin marak di wilayahnya. Bupati H. Risharyudi Triwibowo menyatakan akan segera membentuk tim khusus untuk melakukan penertiban aktivitas tersebut.

“Insya Allah, setiba kami di Buol, kami akan langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan sweeping aktivitas tambang emas tanpa izin,” ujar Bupati, Minggu (29/6/2025), lewat pesan WhatsApp kepada wartawan.

Ada Tambang Legal, Kenapa Pilih yang Ilegal?

Pemkab Buol sebenarnya sudah mengantongi satu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang berlokasi di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat. WPR ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha lokal untuk mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara sah.

Tak hanya itu, Pemkab juga telah mengusulkan lebih dari 30 titik WPR baru yang tersebar di berbagai kecamatan. Usulan tersebut sudah ditandatangani Bupati dan dikirim ke Pemprov Sulawesi Tengah dan Kementerian ESDM RI.

Manfaat Tambang Legal: Tak Sekadar PAD, Tapi Juga Lingkungan Aman

Menurut Bupati Risharyudi, legalisasi tambang rakyat membawa sejumlah dampak positif yang signifikan, seperti:

  • Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Mendorong Pendapatan Asli Desa (PADes)
  • Mengurangi kerusakan lingkungan
  • Menciptakan lapangan kerja lokal secara berkelanjutan

Sebaliknya, aktivitas PETI justru merusak lingkungan, memperparah ketimpangan ekonomi, dan tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap pendapatan daerah.

Aktivitas PETI Tersebar di Pegunungan dan Sungai

Berdasarkan data lapangan, praktik tambang emas ilegal ditemukan di beberapa wilayah seperti:

  • Kecamatan Paleleh
  • Kecamatan Lakea
  • Kecamatan Tiloan

Modusnya beragam, mulai dari penggunaan alat berat seperti ekskavator di kawasan pegunungan, hingga sistem jet menggunakan mesin alkon dan genset berkapasitas besar di area sungai

Buol Bergerak: Lindungi Lingkungan, Tegakkan Aturan!

Langkah tegas yang diambil Pemkab Buol bukan sekadar penertiban. Ini adalah bentuk komitmen untuk:

  • Menjaga kelestarian lingkungan
  • Menegakkan hukum dan peraturan yang berlaku
  • Memberikan akses legal bagi masyarakat yang ingin menambang secara bertanggung jawab

“Kita ingin masyarakat bisa bekerja dan sejahtera tanpa merusak lingkungan dan tanpa melanggar hukum,” tegas Bupati.

Redaksi

Menulis bukan sekadar pekerjaan, tapi panggilan untuk menyampaikan kebenaran dengan jernih dan tajam.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button