Kejari Boltara Tekankan Pencegahan Hukum ke ASN Dinas Kesehatan
Kepala Kejaksaan Tegaskan Pentingnya Etika dan Integritas di Sektor Pelayanan Publik

Kejaksaan Negeri (Kejari) Boltara kembali menunjukkan perannya dalam mendorong birokrasi yang bersih. Kali ini, melalui kegiatan Penerangan Hukum yang menyasar para ASN di Dinas Kesehatan, termasuk para kepala puskesmas se-Boltara.
Kegiatan berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025 di Aula Dinkes, dan merupakan bagian dari program DIPA Bidang Intelijen Tahun 2025.
Kepala Kejari: Pemidanaan Itu Jalan Terakhir
Dalam pemaparannya, Kepala Kejari Boltara, Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H., menekankan bahwa pendekatan pencegahan hukum jauh lebih penting ketimbang penindakan.
“Kami utamakan edukasi dan pencegahan. Pemidanaan itu pilihan terakhir—ultimum remedium,” tegas Oktafian.
Meski begitu, ia tak segan menegaskan bahwa penindakan tegas tetap dilakukan jika ada ASN yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan merugikan negara.
Narasumber Lengkap, Materi Padat dan Relevan
Oktafian Syah tak sendiri. Ia didampingi sejumlah pejabat penting di Kejari Boltara, yakni:
- Plt. Kasi Intel Feicy Filisia Ansow
- Kasi Pidana Khusus Muhammad Taufik Wahab
- Kasi Perdata dan TUN Nalkry K. Lasut
Mereka menyampaikan materi yang menyentuh berbagai aspek penting, seperti:
- Pemahaman hukum dalam birokrasi
- Etika pelayanan publik
- Strategi penguatan integritas ASN kesehatan
Antusiasme Tinggi, Diskusi Seru di Akhir Sesi
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para peserta. Dalam sesi tanya jawab, beberapa ASN mengajukan pertanyaan soal penerapan hukum dalam layanan kesehatan publik, termasuk bagaimana menangani dilema etik dan tanggung jawab jabatan.
Diskusi yang hangat ini menunjukkan tingginya kepedulian para ASN terhadap praktik kerja yang bersih dan profesional.
Plakat dan Foto Bersama Jadi Penutup Edukatif
Menutup kegiatan, Kejari Boltara memberikan plakat penghargaan kepada Dinas Kesehatan sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pelayanan publik. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama yang menggambarkan semangat kolaborasi dan komitmen membangun birokrasi sehat di Boltara.
Hukum Bukan untuk Menakut-nakuti, Tapi Membangun Kesadaran
Lewat kegiatan Penerangan Hukum Kejari Boltara, para ASN Dinkes diingatkan bahwa hukum bukan sekadar alat untuk menghukum, tapi lebih sebagai panduan dalam menjalankan amanah publik dengan jujur, etis, dan bertanggung jawab.
Dengan pendekatan pencegahan, Kejari Boltara berharap dapat membentuk birokrasi yang kuat, transparan, dan bebas korupsi di sektor kesehatan.
- Kejari Boltara Gelar Penerangan Hukum untuk ASN Disdikbud, Fokus pada Pencegahan Korupsi
- KPU Boltim Terapkan Metode CAT dalam Seleksi PPS
- Hari Pertama Wabup Aditya Pontoh, ASN Bolmut Ditegur Keras: Fokus Kerja dan Tanggung Jawab!