✨ Marhaban ya Ramadan 1446 H

Media Network
Titik

KPU Kabupaten Banggai Siap Laksanakan Sesuai Putusan MK, Pemilihan Suara Ulang (PSU)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai akan segera menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Toili dan Simpang Raya, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada 24 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan yang mengharuskan dilakukan PSU di kedua wilayah tersebut.

KPU Banggai Siap Laksanakan PSU: Koordinasi Internal Dimulai

Rapat Internal KPU Bahas Langkah Teknis PSU
Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia, mengungkapkan bahwa setelah putusan MK diumumkan, pihaknya langsung menggelar rapat internal untuk membahas langkah teknis pelaksanaan PSU. “Setelah keputusan dibacakan, kami segera berkoordinasi dengan seluruh jajaran sekretariat dan komisioner untuk menindaklanjuti keputusan ini,” ujar Santo dalam konferensi pers.

Verifikasi Ulang TPS dan DPT
Sebagai bagian dari persiapan, KPU Banggai akan melakukan verifikasi ulang terhadap jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data sementara menunjukkan ada 89 TPS dan 37.635 pemilih yang tersebar di 37 desa/kelurahan yang terdampak oleh PSU ini.

Kolaborasi untuk Kelancaran PSU: KPU Gandeng Berbagai Pihak

Koordinasi dengan Bawaslu dan Forkopimda
Untuk memastikan PSU berjalan lancar, KPU Banggai akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan pasangan calon. Kolaborasi ini penting untuk mengawasi dan mengelola pelaksanaan PSU dengan sebaik-baiknya, demi terciptanya pemilu yang adil dan transparan.

Tantangan PSU yang Jatuh di Bulan Ramadan
Penting untuk diketahui bahwa PSU di Kabupaten Banggai harus dilaksanakan dalam waktu 45 hari setelah putusan MK. Mengingat PSU ini akan berlangsung bertepatan dengan bulan Ramadan, KPU Banggai telah mempersiapkan seluruh aspek teknis dengan cermat untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan peserta pemilu.

Komitmen KPU Banggai untuk PSU yang Terorganisir dan Lancar

KPU Banggai Tegaskan Komitmen untuk PSU yang Tepat Waktu
Santo Gotia menegaskan komitmen KPU Banggai untuk melaksanakan PSU sesuai dengan arahan Mahkamah Konstitusi dan dengan penuh tanggung jawab. “Kami siap melaksanakan PSU sesuai arahan MK dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Banggai berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran pemilu di wilayahnya.

Persiapan dan Kerja Sama untuk PSU yang Sukses
Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan di Kecamatan Toili dan Simpang Raya Kabupaten Banggai merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan setiap suara dihitung dengan adil dan akurat. KPU Kabupaten Banggai bersama berbagai pihak terkait akan bekerja sama untuk memastikan kelancaran proses PSU, dengan memverifikasi kembali TPS dan DPT serta menyusun strategi teknis yang matang, meskipun PSU berlangsung bertepatan dengan bulan Ramadan.

Story Squad

Menulis bukan sekadar pekerjaan, tapi panggilan untuk menyampaikan kebenaran dengan jernih dan tajam.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button