KPU Bolmut Ingatkan Peserta Pemilihan 2024 untuk Patuhi Masa Tenang
Masa Tenang Mulai 24 hingga 26 November 2024, KPU Tegaskan Larangan Kampanye dan Penggunaan Media
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan seluruh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk mematuhi ketentuan masa tenang yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Masa tenang, yang dimulai pada 24 November hingga 26 November 2024, diharapkan dapat menciptakan suasana pemilihan yang aman, tertib, dan damai.
Pentingnya Masa Tenang dalam Pemilu 2024
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bolmut, Firman SY. Stion, menekankan bahwa masa tenang adalah periode yang harus bebas dari segala bentuk kampanye. “Masa tenang ini harus steril dari aktivitas kampanye sesuai dengan Pasal 1 ayat (18) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024,” jelas Firman.
Aturan Ketat Terkait Alat Peraga Kampanye dan Media Sosial
Firman juga mengingatkan tentang kewajiban pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang harus selesai paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 28 dan Pasal 39 Peraturan KPU. Selain itu, penggunaan media sosial oleh pasangan calon, partai politik, atau tim kampanye juga harus dihentikan sebelum masa tenang dimulai, berdasarkan Pasal 45.
Larangan Kampanye di Media Massa dan Media Sosial
KPU Bolmut menegaskan bahwa media massa, baik cetak, elektronik, maupun online, dilarang menyiarkan konten kampanye yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu. “Selama masa tenang, semua bentuk kampanye dilarang keras, baik di media sosial maupun media massa, untuk menjaga netralitas dan keadilan,” tegas Firman, merujuk pada Pasal 47 dan Pasal 63.
Apresiasi dan Harapan KPU Bolmut
Sebagai penutup, Firman mengapresiasi kerjasama seluruh pihak selama masa kampanye. Ia mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon, partai politik, tim kampanye, serta masyarakat yang telah mematuhi aturan kampanye. “Mari kita bersama-sama hormati masa tenang demi terciptanya pemilihan yang damai, berkualitas, dan adil,” tutupnya.
Dengan pengawasan ketat dan komitmen semua pihak, KPU Bolmut berharap Pemilihan 2024 akan berlangsung secara transparan, jujur, dan damai.
- Bawaslu Mitra Perketat Aturan Mahar Politik Jelang Pilkada 2024
- Hukum Baru! UU ITE Jilid II: Digital Indonesia Bersih, Sehat, dan Beretika
- Manfaat Minyak Nilam: Tanaman Perdu yang Menjadi Emas Baru di Dunia Kesehatan