Nusantara
SPRI Minta Presiden Tunda Penetapan Anggota Dewan Pers 2025‑2028

Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) resmi meminta Presiden tunda penetapan anggota Dewan Pers 2025‑2028 karena menilai prosedur yang ditempuh Badan Pekerja Dewan Pers menyalahi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Putusan MK & Kewenangan Dewan Pers
- Gugatan MK Nomor 38/PUU‑XIX/2021 menegaskan Dewan Pers bukan lembaga pembentuk regulasi.
- Peraturan internal tentang “konstituen” Dewan Pers dianggap batal demi hukum karena disusun sepihak.
- Pemerintah sendiri menyatakan pemilihan anggota Dewan Pers harus diserahkan kepada organisasi wartawan dan perusahaan pers.
Alasan SPRI Minta Penundaan SK Presiden
Hak Konstitusional Organisasi Pers Terabaikan
- Dewan Pers tidak melibatkan 40 organisasi yang pernah ikut seleksi sebelumnya.
- Puluhan lembaga pers berbadan hukum, termasuk SPRI, dikebiri hak pilih dan hak dipilihnya.
- Proses tertutup berpotensi melahirkan keputusan cacat hukum dan mencoreng marwah pers nasional.
Seruan SPRI ke Presiden Prabowo
- Tunda pengesahan SK Presiden tentang hasil pemilihan Dewan Pers.
- Fasilitasi pemilihan ulang secara demokratis dengan melibatkan seluruh organisasi pers sah.
- Lindungi hak mayoritas insan pers, bukan hanya elit media di pusat.
Tuntutan Konkret SPRI kepada Pemerintah
Lima Langkah Perbaikan Mendesak
- Membatalkan peraturan konstituen Dewan Pers yang tidak diamanatkan UU Pers.
- Menyusun pedoman pemilihan terbuka bersama seluruh organisasi pers.
- Menetapkan tim independen yang memverifikasi kelayakan calon.
- Menjamin keterwakilan seimbang perusahaan pers daerah dan nasional.
- Mengawasi distribusi belanja iklan agar tidak terkonsentrasi pada konglomerat media.
Respons Publik & Dampak bagi Ekosistem Pers
Potensi Manfaat Penundaan SK Presiden
- Legitimasi Dewan Pers lebih kuat karena dipilih transparan.
- Independensi media meningkat ketika regulasi lahir dari konsensus industri.
- Kepercayaan publik membaik berkat proses yang adil dan akuntabel.
Menanti Sikap Presiden
SPRI menegaskan bahwa meminta Presiden tunda penetapan anggota Dewan Pers 2025‑2028 bukan sekadar konflik elit, tetapi perjuangan menjaga marwah kebebasan pers. Bola kini ada di tangan Presiden Prabowo: akankah ia merespons seruan ini dan membuka babak baru demokratisasi pers Indonesia?
- Pelantikan Bupati Boltim Periode 2025 Ditunda hingga Maret 2025 karena Gugatan MK
- Kebijakan Penundaan Pengangkatan PNS dan PPPK 2024: Apa yang Perlu Anda Ketahui
- Masa Depan Dewan Pers: Urgensi Revisi UU Pers dan Pengaruh Oligarki