Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menerima hibah aset infrastruktur jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Langkah ini menjadi dorongan penting untuk mempercepat konektivitas wilayah sekaligus memperkuat pembangunan daerah.
Serah terima hibah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Kamis (29/1), dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta.
Hibah aset ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah, yang bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan non-nasional. Program tersebut dijalankan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU di wilayah Sulawesi Utara.
Selain mendorong peningkatan konektivitas, penyerahan aset juga menjadi langkah penertiban administrasi pengelolaan BMN. Proses ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 mengenai percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
Aset infrastruktur yang kini beralih menjadi milik Pemkab Bolmong mencakup tiga ruas jalan strategis. Pertama, ruas Jalan Irigasi dan peningkatan Jalan Werdhi Agung Utara 1 – Werdhi Agung Selatan. Kedua, ruas Jalan Irigasi dan jaringan Jalan Werdhi Agung Utara – Werdhi Agung. Ketiga, ruas jalan akses masuk Bandara Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dengan perubahan status aset tersebut, Pemkab Bolmong memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan. Infrastruktur yang lebih baik diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, menekan biaya distribusi, serta menggerakkan roda perekonomian lokal.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Dony Lumenta turut didampingi oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, serta Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolmong.
