Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026

Media Network
Lokalin

Penambang Tradisional Boltara Demo DPRD, Desak Percepatan Izin WPR

Bupati Sirajudin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi, Regulasi Ditarget Terbit 2026

Sejumlah penambang tradisional di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Boltara, Rabu 7 Januari 2026. Mereka menuntut kepastian hukum dan percepatan penerbitan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang hingga kini belum direalisasikan.

Aksi damai tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Boltara Saiful Ambarak dan Ketua Komisi III Abdul Zamad Lauma. Bupati Boltara Sirajudin Lasena juga turun langsung menemui massa untuk mendengar aspirasi para penambang rakyat.

Penambang Rakyat Tuntut Kepastian Izin

Koordinator aksi, Fadel Hulalango, menyuarakan kegelisahan penambang tradisional yang selama ini menggantungkan hidup di wilayah Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, dan sekitarnya.

“Kami meminta Pemerintah Daerah Boltara mempercepat proses penerbitan izin WPR, agar aktivitas penambangan rakyat memiliki kepastian hukum,” tegas Fadel di hadapan perwakilan DPRD dan pemerintah daerah.

Menurut para penambang, kejelasan izin sangat penting agar mereka dapat bekerja secara aman, legal, dan berkelanjutan tanpa rasa khawatir terhadap penertiban atau sanksi hukum.

Pemda Boltara Tegaskan Tak Tinggal Diam

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Boltara terus mengawal aspirasi penambang. Ia menyebutkan, koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat telah dilakukan sejak lama, baik melalui jalur eksekutif maupun legislatif.

“Aspirasi ini sudah lama kami perjuangkan. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan provinsi dan pusat. Tujuan kita sama, yaitu menyejahterakan rakyat,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat Boltara.

“Beberapa waktu lalu kami sudah menyampaikan kepada Gubernur bahwa sebagian besar masyarakat Boltara menggantungkan hidup sebagai penambang,” jelasnya.

Diminta Bersabar, Regulasi Masih Disusun

Bupati Sirajudin mengimbau para penambang tradisional agar tetap bersabar sambil menunggu proses penyusunan regulasi pertambangan rakyat.

“Kami berharap para penambang tetap tenang. Saat ini pemerintah masih menyusun regulasinya. Mudah-mudahan pada tahun 2026 izin pertambangan rakyat sudah bisa diterbitkan,” kata Bupati.

Di sisi lain, DPRD Boltara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi penambang tradisional hingga ada kejelasan dan keputusan resmi dari pemerintah yang berwenang.

Aksi ini menjadi penegasan kuat bahwa masyarakat menginginkan pengelolaan pertambangan rakyat di Boltara berjalan legal, tertib, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal.

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button