Revisi RTRW Boltara kembali dipacu. Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Utara menggelar rapat kerja dengan OPD mitra, Rabu (10/9/2025), untuk memastikan progres penyusunan berjalan sesuai target. Pertemuan di ruang Komisi III dipimpin Ketua Komisi Abdul Zamad Lauma, S.IP, didampingi jajaran anggota dan unsur pimpinan DPRD.
Rapat Komisi III: Evaluasi dan Arah Kerja
Hadir dari pihak eksekutif Asisten Administrasi Umum Setda Boltara, Dr. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd., M.Si, bersama kepala OPD teknis: Bapelitbang, PUTR, Kominfo, Perkimtan, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Pariwisata dan lainnya.
Ketua Komisi menegaskan, Revisi RTRW Boltara adalah dokumen payung yang menentukan arah semua sektor, karena itu harus jelas, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Progres 80%: Target Rampung Draf & Penetapan 2026
Asisten III Abdul Nazarudin Maloho memaparkan, penyusunan draft Ranperda RTRW sudah menyentuh 80%. Masih ada dokumen pendukung, kajian teknis dan akademis yang harus dilengkapi. Pemerintah daerah menargetkan draf tuntas tahun ini, dengan komitmen ketok palu Perda pada 2026.
24 Dokumen Lintas Sektor yang Harus Diselesaikan
Agar valid dan komprehensif, Revisi RTRW Boltara mensyaratkan sekurang-kurangnya 24 dokumen dari berbagai OPD. Poin pentingnya:
-
Dinas PUTR
- SK Bupati jaringan jalan kabupaten
- RISPAM (air minum) & RISPAL (air limbah)
- Masterplan persampahan, drainase, RTH & non-RTH
-
Dinas Pertanian
- KP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)
- Kajian lokasi peternakan
-
Dinas Perhubungan
- Tatanan transportasi lokal
- Dokumen pengembangan pelabuhan
- Kajian bandara perintis
-
Dinas Pariwisata
-
RIPARKAB (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten)
-
-
Dinas Perikanan
- Kajian lokasi tambak
- Penguatan RZWP3K
-
Dinas Perkimtan
-
RP3KP (Rencana Pembangunan & Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman)
-
-
Dinas Perindagkop
-
RIPIK & SIKM
-
-
Dinas Lingkungan Hidup
-
KLHS RTRW dan dokumen daya dukung
-
-
BPBD
-
Peta rawan bencana & rencana penanggulangan
-
-
Dinas Kesehatan
-
Masterplan kesehatan
-
-
Dinas Pendidikan
-
Masterplan pendidikan
-
-
Bapelitbang
- Kajian potensi pertambangan
- Masterplan energi
Catatan DPRD: tanpa regulasi tata ruang yang kuat, pembangunan berisiko berjalan di atas landasan rapuh, mulai dari tumpang tindih pemanfaatan lahan hingga lambannya investasi.
Komitmen Pengawalan & Partisipasi Publik
Komisi III menegaskan pengawasan end-to-end: dari penyusunan naskah, sinkronisasi lintas OPD, hingga fasilitasi provinsi. DPRD juga mendorong keterlibatan publik, desa/kelurahan, dunia usaha, akademisi, hingga komunitas agar Revisi RTRW Boltara merekam kebutuhan riil di lapangan.
Apa Manfaat RTRW yang Kuat?
- Kepastian ruang untuk investasi, permukiman, pertanian, industri, pariwisata.
- Mitigasi bencana melalui zonasi aman dan jaringan evakuasi.
- Efisiensi belanja daerah karena proyek mengikuti koridor tata ruang.
- Pengendalian lingkungan lewat KLHS dan daya dukung yang terukur.
Dengan progres 80% dan daftar tugas yang terang benderang, Revisi RTRW Boltara memasuki fase krusial. Jika 24 dokumen lintas sektor dipenuhi tepat waktu, Boltara berpeluang memiliki Perda RTRW yang modern, akuntabel, dan pro-pertumbuhan pada 2026. Momentum rapat kerja ini menjadi sinyal kuat bahwa tata ruang bukan sekadar dokumen, melainkan kompas pembangunan untuk satu dekade ke depan.