Hadiah Rumah Atlet PON Sulut: Pemprov Luruskan Aturan, Bukan untuk Porprov

Pemprov Sulawesi Utara menegaskan hadiah rumah atlet PON Sulut hanya untuk peraih emas di PON, sementara apresiasi atlet Porprov menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Di tengah ramai isu hadiah rumah atlet PON Sulut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meluruskan informasi agar tidak terjadi salah paham. Melalui juru bicara Gubernur, Denny Mangala, ditegaskan bahwa program hadiah rumah atlet PON Sulut hanya ditujukan bagi atlet yang meraih medali emas di PON, bukan untuk ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Apa yang Ditegaskan Pemprov?

Alasan Kebijakan

PON merupakan ajang tertinggi antarprovinsi di Indonesia. Emas di PON bernilai strategis bagi marwah daerah, sehingga apresiasinya ditingkatkan dalam bentuk hadiah rumah. Sementara itu, Porprov berperan vital sebagai batu pijakan pembinaan atlet menuju level nasional-sama pentingnya, namun berbeda pada bentuk penghargaan.

Peran Kabupaten/Kota untuk Porprov

Plh Kadis Kominfo Sulut, Denny Mangala, menjelaskan bahwa:

Dampak bagi Ekosistem Olahraga

Klarifikasi ini diharapkan:

Menciptakan kepastian aturan dan meminimalkan simpang siur informasi.

Memotivasi atlet Porprov untuk menembus PON.

Memperkuat sinergi Pemprov–kabupaten/kota dalam jalur pembinaan.

Ringkas Kebijakan (Bullet)

Ajakan untuk Publik

Pemprov mengajak masyarakat Sulut terus mendukung atlet-baik di Porprov maupun PON-karena keduanya saling melengkapi dalam membangun olahraga yang sehat, kompetitif, dan membanggakan.

Exit mobile version