✨ SeLamaT daTAnG di OfficiAL Site Tinta News

Media Network
Lokalin

Sekda Bolsel Arvan Ohy Kawal Fasilitasi Perubahan RKPD 2025 di Pemprov Sulut

Langkah strategis susun KUA-PPAS Perubahan 2025, Pemkab Bolsel serahkan dokumen RKPD ke Bappeda Sulut

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus mematangkan perencanaan anggaran. Pada Senin (23/06/2025), Sekretaris Daerah Bolsel, Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, MAP, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadir langsung dalam kegiatan Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Gubernur Sulut, Manado.

Dasar Penyusunan KUA-PPAS Perubahan

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025. Menurut Sekda Arvan yang juga Ketua TAPD, dokumen perubahan RKPD Bolsel sudah disusun dan diajukan untuk direview oleh Inspektorat Provinsi Sulut.

“Hasil review sudah kami tindaklanjuti dan telah kami serahkan ke Bappeda Provinsi,” ungkapnya.

Progres Harmonisasi & Koordinasi Peraturan

Sekda Arvan juga menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) tentang perubahan RKPD telah dilakukan harmonisasi dengan Kanwil KemenkumHAM Manado. Seluruh dokumen pendukung dan administrasi teknis telah dikoordinasikan secara lengkap dengan Bappeda Provinsi Sulut.

“Untuk kelengkapan administrasi, kami sudah koordinasi penuh agar fasilitasi berjalan lancar,” ujar Panglima ASN Bolsel ini.

Tim TAPD Bolsel Hadir Lengkap

Dalam kegiatan ini, Sekda Bolsel didampingi oleh:

  • Kepala BPKAD: Ny. Lasya Mamonto, S.Pt, ME
  • Kepala Bappelitbangda: Rikson Paputungan, S.Pd, M.Pd
  • Inspektur Daerah: Drs. Ridel Paputungan
  • Jajaran TAPD lainnya
  • Tim fasilitasi dari Pemprov Sulut

Dengan langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Bolsel menunjukkan komitmen serius dalam menyusun anggaran yang responsif dan tepat sasaran, demi menjawab kebutuhan pembangunan di tahun 2025.

Editor

Dari Lensa Jurnalisme, Menjadi Suara Publik

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button