Boltara Dorong Aparat Desa Paham Penyusunan Produk Hukum Lewat Sosialisasi Legalitas Desa
Kabag Hukum Setda Boltara pimpin sosialisasi produk hukum desa di Kecamatan Sangkub, tekankan pentingnya legalitas, sistematika, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus mendorong peningkatan kapasitas aparat desa melalui sosialisasi produk hukum desa. Lewat kegiatan edukatif ini, perangkat desa dibekali pemahaman menyeluruh soal penyusunan peraturan yang sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tujuan Sosialisasi: Meningkatkan Legalitas dan Sistematisasi Produk Hukum Desa
Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Boltara ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sangkub, Jumat (20/6/2025). Hadir langsung aparat dari seluruh desa di Kecamatan Sangkub.
Kabag Hukum Setda Boltara, Ivan Gahtan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Government Care yang diinisiasi oleh Bupati Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev.
Pentingnya Produk Hukum Desa yang Sah dan Tepat Prosedur
Ivan menekankan pentingnya legalitas, struktur, dan prosedur dalam setiap penyusunan produk hukum desa. Menurutnya, meski desa memiliki kewenangan mengatur urusan masyarakat, tetap harus tunduk pada norma dan standar hukum yang berlaku.
“Penyusunan peraturan desa tidak bisa asal jadi. Harus mengikuti norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) agar tidak berbenturan dengan peraturan yang lebih tinggi,” tegasnya.
Materi Sosialisasi: Dari Dasar Hukum hingga Penyusunan Naskah Akademik
Materi dalam sosialisasi ini mencakup:
- Landasan hukum dalam penyusunan peraturan desa
- Mekanisme dan tahapan pembentukan peraturan desa
- Teknis penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan
Selain dari Ivan Gahtan, peserta juga menerima materi dari narasumber Dinas PMD dan Satpol-PP Boltara. Mereka ikut mensosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Harapan Pemerintah Daerah: Produk Hukum Desa yang Berkualitas
Di akhir acara, Ivan berharap seluruh aparat desa mampu menyusun produk hukum desa yang:
- Berkualitas dan terstruktur
- Responsif terhadap kebutuhan warga
- Sesuai prinsip good governance
“Kami ingin aparatur desa semakin mandiri dan profesional dalam menyusun aturan yang berpihak pada masyarakat,” pungkas Ivan.
Dengan adanya kegiatan ini, Boltara membuktikan komitmennya dalam membangun pemerintahan desa yang kuat, tertib hukum, dan berpihak pada masyarakat.
- 106 Desa di Boltara Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat Naik Kelas
- Sirajudin Lasena (SJL) Gaspol di Retret Hari Pertama: Dalami “Unity of Command” Bareng Menhan RI!
- 30 Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan Pemasaran Produk di Bolaang Mongondow Utara