Ranperda RTRW Minahasa 2025–2044 resmi masuk pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang digelar Selasa, 17 Juni 2025. Bupati Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang hadir langsung dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Drs. Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing dan Adrie Kamasi, serta dihadiri anggota DPRD, Sekda Lynda D. Watania, dan sejumlah unsur Forkopimda, termasuk AKP Robby Wongkar dan Danramil Tondano Kapt. Inf. Donny Lumenta.
RTRW Jadi Arah Baru Tata Ruang Minahasa
Dalam sambutannya, Bupati Robby menegaskan pentingnya pembaruan RTRW sebagai pedoman utama pembangunan wilayah. Menurutnya, dokumen ini akan membantu Minahasa menjawab tantangan perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan secara terpadu dan berkeadilan.
“RTRW ini bukan sekadar dokumen, tapi fondasi untuk pembangunan Minahasa yang berkelanjutan dan inklusif,” tegasnya.Tahapan Penyusunan RTRW Sudah Komprehensif
Bupati menjelaskan bahwa proses penyusunan RTRW Minahasa dilakukan melalui:
- Penyusunan draf teknokratik berbasis data
- Konsultasi publik dengan masyarakat dan tokoh lokal
- Koordinasi lintas sektor antar lembaga dan instansi
- Persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN
Langkah-langkah ini menandai komitmen Pemkab Minahasa untuk menghadirkan kebijakan ruang yang partisipatif dan akuntabel.
Fungsi RTRW: Atur, Kendali, dan Dorong Investasi
Ranperda RTRW ini bukan hanya jadi pedoman pembangunan, tapi juga:
- Mengatur pemanfaatan ruang secara tepat
- Dasar hukum penerbitan izin dan pengendalian zonasi
- Menjadi pijakan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)
- Mengurangi konflik ruang di tengah pertumbuhan wilayah
- Mendorong investasi yang lebih terarah dan berkelanjutan
“Harapannya, kenyamanan hunian meningkat, konflik ruang berkurang, dan lingkungan tetap terjaga,” lanjut Bupati.
Apresiasi untuk DPRD dan Harapan untuk Masa Depan
Bupati Robby mengapresiasi peran DPRD Minahasa yang aktif dalam proses penyusunan Ranperda RTRW 2025–2044, dan berharap regulasi ini segera disahkan sebagai panduan pembangunan ruang yang:
- Inklusif
- Kompetitif
- Berwawasan lingkungan
Ia menutup sambutan dengan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Keberhasilan implementasi RTRW butuh komitmen semua pihak. Pemkab akan terus lakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin,” pungkasnya.
Pembahasan Ranperda RTRW Minahasa 2025–2044 menandai langkah strategis menuju pengelolaan ruang yang lebih tertata. Melalui kerja sama antara pemerintah dan DPRD, Minahasa siap melangkah maju dengan tata ruang yang berpihak pada rakyat, lingkungan, dan masa depan.