112 Bidang Tanah di Boltara Segera Bersertifikat Lewat Program Redistribusi Tanah 2025

Langkah Konkret Reforma Agraria Demi Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Warga

Program redistribusi tanah Boltara kembali bergerak aktif di tahun 2025. Melalui Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar Selasa, 17 Juni 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menetapkan 112 bidang tanah untuk disertifikasi.

Sidang yang berlangsung di kantor pertanahan ini menjadi langkah krusial untuk redistribusi tanah Boltara, menetapkan objek dan subjek yang akan menerima sertifikat tanah—bagian penting dalam proses legalisasi kepemilikan yang sah dan diakui negara.

Apa Itu Redistribusi Tanah dan Mengapa Penting?

Redistribusi tanah merupakan bagian dari reforma agraria yang bertujuan untuk memperkuat kepemilikan tanah masyarakat serta mempercepat peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Musadia, kegiatan redistribusi tanah ini merupakan salah satu instrumen penting, sama seperti PTSL, PRONA, UKMK, dan LINTOR. Semua program tersebut menghasilkan satu produk yang sama: sertifikat hak atas tanah.

“Sidang GTRA ini menghasilkan rekomendasi resmi yang jadi dasar penerbitan sertifikat, setelah menyerap masukan dari seluruh peserta,” jelas Musadia.

Daftar Desa Penerima Sertifikat Tanah Tahun 2025

Distribusi 112 bidang tanah tersebar di lima desa, hasil dari redistribusi tanah Boltara, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Desa Tuntung – 44 bidang
  2. Desa Tuntung Timur – 15 bidang
  3. Desa Nunuka – 15 bidang
  4. Desa Kopi – 29 bidang
  5. Desa Sangkub Timur – 9 bidang

Data ini disampaikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rachmat R. Pontoh, dalam sidang GTRA.

Harapan Pemda: Kepastian Tanah, Kesejahteraan Meningkat

Pemerintah Kabupaten Boltara berharap program ini akan memberikan dampak positif dan nyata bagi warga melalui redistribusi tanah Boltara.

“Insya Allah, program ini bisa membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” kata Rachmat Pontoh.

Siapa Saja yang Hadir di Sidang GTRA Boltara?

Sidang GTRA yang berlangsung penuh semangat ini juga dihadiri berbagai tokoh penting daerah, yang turut mendukung redistribusi tanah Boltara, antara lain:

Dengan digelarnya Sidang GTRA dan penetapan redistribusi tanah untuk 112 bidang di tahun 2025, Bolitara semakin serius dalam menyukseskan reforma agraria. Kepastian hukum atas tanah bukan hanya bentuk keadilan agraria, tapi juga langkah nyata untuk mendorong pembangunan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.

Exit mobile version