Larangan penamatan sekolah secara seremonial resmi diberlakukan di Kabupaten Minahasa. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, SSi, MAP, saat memimpin apel peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) belum lama ini.
Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh kepala sekolah dan guru untuk menghentikan tradisi acara perpisahan yang dikemas secara mewah dan formal. Fokusnya kini adalah meringankan beban orang tua murid.
“Saya mohon kepada Kepala Dinas dan para guru untuk meniadakan kegiatan penamatan yang dilakukan dengan seremonial,” tegas Bupati.
Berlaku untuk Semua Jenjang: PAUD hingga SMP
Tak Ingin Orang Tua Terbebani Biaya Tambahan
Larangan ini berlaku bagi semua jenjang pendidikan di Minahasa, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Kebijakan ini muncul karena banyak laporan dari orang tua murid yang merasa terbebani dengan biaya perpisahan yang sering kali tidak sedikit.
“Kalau harus kumpul-kumpul uang buat perpisahan, lebih baik jangan diadakan,” jelas Bupati Robby.
Bupati ingin kegiatan akhir tahun tidak lagi menjadi ajang pemborosan, melainkan momen yang tetap bermakna tanpa menyusahkan siapa pun.
Langkah Lanjutan: Surat Edaran Resmi ke Semua Sekolah
Koordinasi Dinas Pendidikan dan Sekkab Minahasa
Untuk memperkuat kebijakan ini, Bupati telah menugaskan Sekretaris Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, MSi, bersama Dinas Pendidikan, agar segera menerbitkan surat edaran resmi ke seluruh satuan pendidikan di wilayah Minahasa.
Langkah ini menjadi bentuk konkret komitmen Pemkab Minahasa dalam meningkatkan mutu pendidikan tanpa membebani aspek ekonomi keluarga.
“Mari kita bangun kualitas pendidikan yang semakin baik di Minahasa,” tutup Robby Dondokambey dengan optimis.
Pendidikan Berkualitas Tak Butuh Perpisahan Mewah
Larangan penamatan sekolah secara seremonial ini jadi angin segar bagi banyak orang tua. Pemkab Minahasa menegaskan bahwa pendidikan berkualitas tidak selalu harus ditutup dengan acara mahal. Yang terpenting adalah esensi pembelajaran dan semangat siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.