Bupati Bolmut Bekukan TPP ASN: Disiplin Minim, Sanksi Maksimal!

TPP ASN Bolmut Dibekukan: Bupati Sirajudin Lasena Beri Sinyal Tegas

Boroko, 17 April 2025  | Bupati Dr Sirajudin Lasena menghentikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolmut. Keputusan keras ini keluar usai apel Korpri yang diwarnai tingginya angka ketidakhadiran pegawai.

Fakta Angka Kehadiran: OPD Mana Paling Rendah?

OPD Total Pegawai Tidak Hadir Persentase Absen
Dinas Pertanian 48 31 64,6 %
BPKAD 40 14 35 %
Bapelitbangda 24 14 58,3 %
Dinas Pariwisata 20 9 45 %
PTSP 18 9 50 %
Dinas Perikanan 19 8 42,1 %

Sanksi Tambahan Menanti ASN Tak Disiplin

Bupati menegaskan penundaan kenaikan pangkat siap diterapkan bagi ASN yang terus membandel. “Penundaan TPP hanya tahap awal; kalau disiplin tetap rendah, karier pun kami tunda,” ujarnya dengan nada tegas.

Penghargaan untuk ASN Loyal

Meski kecewa, Bupati Sirajudin tetap mengapresiasi pegawai yang hadir. Ia berterima kasih atas loyalitas dan kepatuhan mereka terhadap aturan kepegawaian. Sikap positif ini diharapkan menjadi contoh bagi rekan kerja lain.

Langkah Lanjutan Pemkab Bolmut

  1. Audit absensi elektronik di semua OPD.
  2. Evaluasi kinerja bulanan berbasis kehadiran.
  3. Sosialisasi ulang aturan disiplin ke seluruh ASN.
  4. Monitoring ketat oleh Inspektorat serta BKPSDM.

Penyerahan SK: Pensiun & Kenaikan Pangkat Tetap Berjalan

Dalam apel Korpri yang sama, Pemkab Bolmut menyerahkan SK pensiun dan SK kenaikan pangkat bagi pegawai yang memenuhi syarat. Langkah ini menunjukkan bahwa penghargaan dan sanksi berjalan seimbang.

Exit mobile version