Boroko, 17 April 2025 | Bupati Dr Sirajudin Lasena menghentikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolmut. Keputusan keras ini keluar usai apel Korpri yang diwarnai tingginya angka ketidakhadiran pegawai.
Fakta Angka Kehadiran: OPD Mana Paling Rendah?
OPD | Total Pegawai | Tidak Hadir | Persentase Absen |
---|---|---|---|
Dinas Pertanian | 48 | 31 | 64,6 % |
BPKAD | 40 | 14 | 35 % |
Bapelitbangda | 24 | 14 | 58,3 % |
Dinas Pariwisata | 20 | 9 | 45 % |
PTSP | 18 | 9 | 50 % |
Dinas Perikanan | 19 | 8 | 42,1 % |
Sanksi Tambahan Menanti ASN Tak Disiplin
Bupati menegaskan penundaan kenaikan pangkat siap diterapkan bagi ASN yang terus membandel. “Penundaan TPP hanya tahap awal; kalau disiplin tetap rendah, karier pun kami tunda,” ujarnya dengan nada tegas.
Penghargaan untuk ASN Loyal
Meski kecewa, Bupati Sirajudin tetap mengapresiasi pegawai yang hadir. Ia berterima kasih atas loyalitas dan kepatuhan mereka terhadap aturan kepegawaian. Sikap positif ini diharapkan menjadi contoh bagi rekan kerja lain.
Langkah Lanjutan Pemkab Bolmut
- Audit absensi elektronik di semua OPD.
- Evaluasi kinerja bulanan berbasis kehadiran.
- Sosialisasi ulang aturan disiplin ke seluruh ASN.
- Monitoring ketat oleh Inspektorat serta BKPSDM.
Penyerahan SK: Pensiun & Kenaikan Pangkat Tetap Berjalan
Dalam apel Korpri yang sama, Pemkab Bolmut menyerahkan SK pensiun dan SK kenaikan pangkat bagi pegawai yang memenuhi syarat. Langkah ini menunjukkan bahwa penghargaan dan sanksi berjalan seimbang.