Gubernur Sulut All Out Dukung Penambang Rakyat: Ajak Kepala Daerah Prioritaskan WPR

Semangat perubahan terus bergema di Sulawesi Utara. Masyarakat penambang emas, khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Raya, kini mendapatkan angin segar dari sosok pemimpin daerah mereka, Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK). Dengan suara lantang, Gubernur YSK menyatakan kesiapannya memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mengawal langsung nasib penambang lokal.

Tak sekadar janji politik, YSK bahkan berani mempertaruhkan jabatan demi memastikan bahwa para penambang rakyat mendapatkan hak atas tanah mereka sendiri.

“Tanah Sendiri, Hak Sendiri”: Pesan Tegas Gubernur untuk Rakyat Sulut

Dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, Gubernur YSK menyampaikan dengan gamblang soal tambang rakyat. Menurutnya, hasil tambang seharusnya menopang kehidupan masyarakat, bukan dinikmati segelintir pengusaha besar.

“Saya tidak ingin warga kita terusir dari tanahnya sendiri. Saya berdiri bersama penambang rakyat Sulut,” tegasnya penuh komitmen.

Gubernur YSK juga memaparkan bahwa hasil tambang rakyat sudah terbukti membantu banyak keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menyekolahkan anak-anak mereka.

Dorongan Kuat untuk Kepala Daerah Ajukan Wilayah Pertambangan Rakyat

Tidak hanya berhenti pada pidato, Gubernur Sulut secara proaktif mendorong seluruh kepala daerah di provinsi ini untuk mengajukan WPR secara resmi. Dengan adanya WPR, masyarakat penambang dapat menjalankan aktivitas mereka dengan tenang, tanpa ancaman jeratan hukum dari UU Minerba.

Dorongan ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah kabupaten, seperti Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), agar segera mengambil langkah konkret. Masyarakat di Desa Dumagin, Kecamatan Pinolosian Timur, yang telah menyiapkan lahan dan koperasi desa, kini menunggu tindak lanjut dari Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, yang juga kembali terpilih lewat kendaraan politik PDI-P.

“Kami sudah siapkan semuanya, tinggal menunggu agar Dumagin ditetapkan sebagai WPR,” ungkap warga Dumagin dengan penuh harap.

Masyarakat Dumagin Berharap Kolaborasi Pemerintah Daerah

Dukungan Gubernur YSK menjadi harapan baru bagi penambang rakyat. Namun, masyarakat Dumagin sadar, perjuangan ini memerlukan kolaborasi semua pihak, termasuk bupati dan jajaran pemerintah daerah.

“Kami butuh kepastian hukum. Jika Dumagin resmi jadi WPR, kami tak lagi khawatir usaha kami dianggap ilegal,” jelas salah satu tokoh masyarakat Dumagin.

Warga juga meminta agar pemerintah daerah selaras dengan kebijakan provinsi untuk mempercepat legalisasi lahan tambang rakyat, sehingga mereka bisa menambang tanpa ancaman.

Media dan Masyarakat Kawal Terus Proses Pengajuan WPR

Di sisi lain, media lokal dan nasional terus memantau perkembangan pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat di Pinolosian Timur. Awak media berkomitmen untuk mendapatkan pernyataan resmi dari Bupati Bolsel terkait langkah-langkah yang akan diambil pemerintah kabupaten guna mewujudkan WPR yang dinanti-nantikan warga.

Komitmen ini penting, agar aspirasi masyarakat penambang tidak terhenti di tengah jalan, sekaligus memastikan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat yang menggantungkan hidup pada hasil tambang.

Bersama Wujudkan WPR untuk Masa Depan Penambang Rakyat

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling telah menunjukkan sikap tegas dan jelas: mendukung sepenuhnya penambang rakyat Sulawesi Utara. Komitmen ini tentu perlu ditindaklanjuti dengan aksi nyata dari pemerintah kabupaten dan semua pemangku kepentingan.

Masyarakat penambang, khususnya di Dumagin, kini hanya tinggal selangkah lagi menuju harapan mereka: legalisasi tambang rakyat yang aman, sah, dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga lokal.

Semua pihak optimis, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat, WPR bukan sekadar wacana, tapi segera menjadi kenyataan.

Exit mobile version