Pemkab Bolsel Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026

Menuju Bolsel Madani, Maju, dan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar dua agenda penting sekaligus, yaitu Rapat Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (20/03/2025) tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi, didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid di Ruang Rapat Berkah, Kompleks Perkantoran Panango.

Menyusun RPJMD yang Berkualitas

Dalam laporan pembukaan, Kepala Bappelitbangda Bolsel, Rikson Paputungan, SPd, MPd menjelaskan bahwa konsultasi publik ini menjadi wadah strategis untuk menampung berbagai usulan dan masukan guna penyempurnaan dokumen RPJMD.

“Kegiatan ini penting untuk mengintegrasikan berbagai ide serta usulan dari masyarakat maupun stakeholder agar menghasilkan RPJMD yang efektif,” jelas Rikson.

Dokumen RPJMD Sebagai Prioritas Awal

Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RPJMD menjadi prioritas utama selama enam bulan pertama masa jabatannya. Hal ini merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, evaluasi, dan pembangunan daerah.

“Kami menargetkan penyusunan RPJMD harus rampung dalam waktu enam bulan setelah pelantikan. Jika tidak selesai tepat waktu, akan ada sanksi administratif bagi pemerintah dan DPRD,” tegas Bupati Iskandar.

Lima Misi Strategis Menuju Bolsel Madani

Visi kepemimpinan Bupati Iskandar Kamaru bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid adalah mewujudkan Kabupaten Bolsel yang Madani, Maju, Sejahtera, Gotong-royong, dan Berkelanjutan. Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi utama:

  1. Membangun tata kelola pemerintahan bersih, adaptif, dan profesional.
  2. Mengembangkan ekonomi berbasis pertanian dan perikanan berkelanjutan.
  3. Meningkatkan kualitas SDM yang unggul, sehat, berdaya saing, dan berakhlak mulia.
  4. Memperkuat ketahanan sosial, budaya, serta kelestarian lingkungan.
  5. Memastikan pembangunan merata dengan fasilitas sarana prasarana berkualitas.

RKPD 2026 Tunggu Penyelarasan RPJMD

Setelah penyusunan RPJMD selesai, selanjutnya dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan RKPD Bolsel tahun 2026. Saat ini, penyusunan RKPD masih menunggu surat edaran dari Mendagri mengenai pedoman penyelarasan RPJMD dengan RKPD.

Delapan Asas Good Governance Sebagai Pedoman

Iskandar juga menambahkan, saat mengikuti Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang, para kepala daerah memperoleh bekal penting mengenai delapan asas tata kelola pemerintahan yang baik. Delapan asas itu mencakup:

“Kami akan implementasikan delapan asas ini dalam menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan. Tentu butuh dukungan penuh dari seluruh masyarakat,” jelasnya.

Pesan Penting dari Pemprov Sulut

Sementara itu, perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Fransiska Kaeng, SP, MS, menyampaikan melalui konferensi video pesan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK), agar Pemkab Bolsel segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“RTRW harus diprioritaskan sebelum RPJMD. Kabupaten dan kota harus mempercepat penyelesaian RTRW agar dapat segera diintegrasikan dengan RPJMD,” katanya.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekda Bolsel, jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, dan seluruh pimpinan OPD setempat.

Exit mobile version