Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin

Media Network
Lokalin

Walikota Tomohon Resmikan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Tara-Tara

Pada Selasa, 11 Maret 2025, Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH, bersama Wakil Walikota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, SE, MI Kom, resmi meresmikan program renovasi dan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di Kota Tomohon. Acara ini berlangsung di Kelurahan Tara-Tara dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta masyarakat setempat.

Renovasi Rumah Tidak Layak Huni untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam acara peresmian tersebut, Walikota Caroll Senduk mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas berkat Tuhan yang memungkinkan terlaksananya acara ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Tomohon yang telah berperan aktif dalam penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial melalui program renovasi rumah tidak layak huni.

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial Kota Tomohon yang telah mengalokasikan program renovasi rumah tidak layak huni ini. Ini adalah langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya yang kurang mampu,” ujar Walikota Senduk.

Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial

Walikota Senduk menjelaskan bahwa program ini berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 tentang rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga yang tinggal di rumah dengan kondisi fisik dan mental yang tidak memenuhi standar sebagai tempat tinggal yang layak. Tujuan utama program ini adalah untuk memperbaiki kondisi rumah yang bisa mempengaruhi kesehatan dan keselamatan penghuninya.

“Program ini difokuskan pada rumah yang mengalami kerusakan atau ketidaklayakan yang dapat membahayakan kesehatan penghuninya. Kami berharap dengan renovasi ini, kualitas hidup masyarakat Kota Tomohon semakin baik,” tambahnya.

Prioritas Bagi Keluarga Miskin Ekstrim dan Terdaftar dalam DTKS

Lebih lanjut, Walikota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tomohon telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan atau renovasi rumah tidak layak huni. Prioritas diberikan kepada keluarga yang terdaftar sebagai keluarga miskin ekstrim, termasuk kepala keluarga yang tidak memiliki pekerjaan tetap, lansia, dan keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Program ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah kemiskinan di Kota Tomohon. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat merata, dan untuk itu, dukungan serta kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan,” tuturnya.

Pesan Walikota kepada Penerima Bantuan

Walikota juga mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima bantuan untuk memanfaatkan renovasi rumah dengan sebaik-baiknya. Ia berharap penerima bantuan dapat bertanggung jawab atas rumah yang telah direnovasi, menjaga kebersihan, serta menggunakan bantuan ini untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Peresmian Ditandai dengan Pemotongan Pita

Acara peresmian renovasi rumah tidak layak huni ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy G.A. Rumajar. Hadir dalam acara tersebut juga Anggota DPRD Kota Tomohon, Karlheinz Senduk, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, Sekretaris Camat Tomohon Barat, serta Lurah Tara-Tara dan masyarakat setempat.

Pemerintah Kota Tomohon Berkomitmen untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Dengan adanya program renovasi rumah tidak layak huni ini, Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu. Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengurangi kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup warga Kota Tomohon.

Story Squad

Menulis bukan sekadar pekerjaan, tapi panggilan untuk menyampaikan kebenaran dengan jernih dan tajam.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button