Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Kabupaten Minahasa Utara: 375 Pelamar Tidak Lolos, Ini Kesempatan Anda!

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) baru-baru ini mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Pengumuman ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut. Berdasarkan hasil seleksi, sebanyak 375 pelamar tidak memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan tidak lolos.
Kesempatan untuk Mengajukan Sanggahan Bagi Pelamar yang Tidak Lolos
Namun, bagi para pelamar yang belum berhasil, ada kabar baik. Kepala BKPSDM Minut, Johanes Katuuk, memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Hal ini memungkinkan para pelamar untuk memperbaiki jika ada kesalahan dalam proses seleksi.
“Para pelamar yang tidak lolos seleksi berkas masih memiliki peluang dengan memanfaatkan masa sanggah yang kami sediakan,” jelas Katuuk.
Mekanisme Sanggahan dan Periode Pengajuan
Masa sanggah telah ditetapkan selama tiga hari, yaitu dari tanggal 19 hingga 21 Februari 2025. Selama periode tersebut, pelamar yang merasa ada kekeliruan dalam hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
“Kami membuka kesempatan bagi pelamar untuk mengajukan sanggahan jika mereka merasa ada kekeliruan dalam hasil seleksi administrasi. Silakan ajukan agar Panitia Seleksi (Pansel) dapat mempertimbangkan kembali,” tambah Katuuk.
Informasi Penting untuk Pelamar yang Lulus Seleksi
Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, Katuuk mengimbau untuk tetap memantau informasi terbaru melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id, https://minut.go.id, serta media sosial BKPSDM Minut di https://www.facebook.com/cpns.minut.3. Katuuk menegaskan pentingnya membaca dan memahami pengumuman dengan seksama, karena kelalaian dalam hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelamar.
Pentingnya Rekrutmen PPPK untuk Peningkatan Layanan Publik di Minut
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, sebelumnya juga menekankan bahwa rekrutmen PPPK ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Minut. Dengan adanya tambahan tenaga kerja melalui PPPK, diharapkan pelayanan publik di Minut dapat meningkat secara signifikan.
“Kami berharap dengan adanya tambahan tenaga PPPK, pelayanan publik di Minut semakin meningkat dan lebih optimal,” ujar Bupati Joune.
Hasil Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Minut: Statistik Berdasarkan Formasi
Berikut ini adalah hasil seleksi administrasi PPPK Tahap II Pemkab Minut berdasarkan formasi:
1. Formasi Guru
- Total Pelamar: 273 orang
- Lolos Verifikasi: 260 orang
- Tidak Lolos Verifikasi: 13 orang
2. Formasi Teknis
- Total Pelamar: 732 orang
- Lolos Verifikasi: 416 orang
- Tidak Lolos Verifikasi: 316 orang
3. Formasi Kesehatan
- Total Pelamar: 67 orang
- Lolos Verifikasi: 21 orang
- Tidak Lolos Verifikasi: 46 orang
Dengan adanya kesempatan masa sanggah ini, para pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK Tahap II Kabupaten Minahasa Utara masih memiliki peluang untuk memperbaiki berkas mereka. Sementara itu, bagi yang lulus seleksi, terus pantau informasi penting untuk tahapan selanjutnya.
- Seleksi CPNS Bolmut 2024: Hanya Setengah Pelamar yang Memenuhi Syarat
- Ni Made Sri Puspawati, Pelajar Berprestasi dari Bolmong, Lolos Seleksi Paskibraka Nasional