Program PTSL 2025: BPN Kabupaten Bolsel Targetkan 2.300 Sertifikat Tanah
BPN Bolsel Luncurkan Program PTSL dengan Kuota Lebih Tinggi

Pada tahun 2025, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menggelar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Target yang ditetapkan tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 BPN Bolsel berhasil menyelesaikan 1.950 sertifikat tanah, kini targetnya melonjak menjadi 2.300 sertifikat tanah.
Peningkatan Kuota Sertifikat Tanah di Tahun 2025
Menurut Kepala BPN Kabupaten Bolsel, Candra Husain, penetapan kuota sebanyak 2.300 sertifikat tanah ini disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan masyarakat setempat. “Kami berhasil menyelesaikan 1.950 sertifikat pada tahun 2024. Tahun ini, kami meningkatkan target menjadi 2.300 sertifikat,” jelas Candra pada Senin (13/01/2025).
Sosialisasi dan Pendataan untuk Mencapai Target
Untuk mewujudkan target tersebut, BPN Kabupaten Bolsel telah memulai sosialisasi kepada kepala desa di wilayahnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat proses pendataan tanah yang akan disertifikasi. “Kami akan mulai menentukan lokasi program PTSL pada akhir Januari 2025, dan segera melaksanakan penerbitan sertifikat setelahnya,” tambah Candra.
Desa-Desa yang Akan Mendapat Sertifikat Tanah
Program PTSL di Kabupaten Bolsel akan dilaksanakan di beberapa desa, di antaranya Desa Salongo Barat, Desa Sondana, Desa Onggunoi, Desa Motandoi Selatan, dan Desa Pinolantungan. Namun, untuk mendapatkan sertifikat tanah, setiap desa harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, seperti KTP, KK, dokumen alas hak, dan formulir yang telah disahkan dengan materai.
Tindak Lanjut Jika Berkas Administrasi Belum Lengkap
Hutami Anggorowati, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Bolsel, mengungkapkan bahwa jika berkas administrasi di desa-desa yang ditargetkan belum lengkap, pihaknya akan melanjutkan pendataan ke desa lain yang sudah terukur sebelumnya.
Program Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Rumah Ibadah
Selain PTSL, BPN Kabupaten Bolsel juga akan menjalankan program sertifikasi tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah seperti masjid dan gereja. Program ini bertujuan untuk memastikan legalitas tanah wakaf sesuai dengan arahan Menteri ATR/BPN, Nuson Wahin. Candra menambahkan, “Langkah ini penting untuk menjamin keabsahan status hukum tanah wakaf.”
Optimisme BPN Bolsel dalam Mencapai Target 2.300 Sertifikat
BPN Bolsel sangat optimis bahwa target 2.300 sertifikat tanah akan tercapai tepat waktu dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum atas hak milik tanah serta memberikan manfaat yang besar bagi warga setempat.
- Sam Sachrul Mamonto: Antusiasme di Balik Penyerahan Sertifikat Batik Tradisional untuk Boltim!
- KPU Bolsel Gelar Simulasi Pilkada 2024 untuk Pastikan Proses Lancar