Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

Media Network
Politik

Verifikasi Administrasi Calon Anggota DPRD Bolmut: Perbedaan Pandangan di KPU

Tinta.news | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut telah menyelesaikan proses Verifikasi Administrasi Calon Anggota DPRD untuk Pemilu 2024-2029. Pada Jumat, 4 Agustus 2024, hasil verifikasi diserahkan kepada 13 partai politik peserta.

Namun, terjadi perbedaan pandangan di antara anggota KPU terkait Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dari 13 partai yang menerima berita acara hasil verifikasi, berkas PPP tidak ditandatangani oleh dua dari lima Komisioner KPU.

Wakil Sekretaris PPP Bolmut, Kasman Datunugu, mengajukan pertanyaan mengenai alasan di balik penolakan penandatanganan berita acara oleh dua Komisioner tersebut.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bolmut, Wiwidayanti Damopolii, menjelaskan bahwa perbedaan pandangan hukum menyebabkan ketidaksepakatan dalam penandatanganan berita acara hasil verifikasi. Namun, rincian lebih lanjut mengenai perbedaan pandangan itu tidak diungkapkan.

Fadli Alamri, Ketua LP-KPK Bolmut, mengimbau KPU Bolmut untuk lebih transparan dalam mengungkapkan perbedaan pandangan yang menyebabkan penolakan penandatanganan berita acara verifikasi oleh lima Komisioner. Dia berharap KPU Bolmut memberikan penjelasan lebih lanjut dan menjaga integritas serta kredibilitas proses verifikasi administrasi calon anggota DPRD.

Proses verifikasi administrasi calon anggota DPRD sangat penting dalam Pemilu 2024-2029. Dengan adanya perbedaan pandangan di antara anggota KPU, diharapkan proses ini tetap berjalan secara objektif dan transparan guna menjamin kesetaraan kesempatan bagi seluruh partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu. ((tb)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button